DENGAN dalih agung untuk merealisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada Asta Cita ke-4 terkait pembangunan sumber daya manusia (SDM), lahirlah program Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diprakarsai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tujuannya mulia, setidaknya jika dilihat pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dinyatakan bahwa TKA bertujuan: memperoleh informasi capaian akademik siswa yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik; menjamin pemenuhan akses siswa Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar.
Lalu, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan terakhir memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Jika membacanya dari angka kepesertaan, Kemendikdasmen boleh saja berbangga. Sebagaimana yang telah diumumkan terdapat 3.518.167 siswa kelas XII dari 43.918 satuan pendidikan jenjang SMA/sederajat yang telah mendaftar untuk menjadi peserta TKA yang pelaksanaanya telah dimulai hari ini (3/11).
Secara rinci, juga disampaikan pesertanya terdiri dari 1,75 juta siswa SMA, 1,59 juta siswa SMK dan 506.000 peserta siswa MA.
Baca juga: Tes Kemampuan Akademik Setengah Hati
Akhirnya, dengan angka-angka ini kita juga mendengar klaim bahwa tingginya minat serta kesiapan siswa dalam menghadapi TKA.
Di era yang serba terbuka ini, sepatutnya pemerintah tetap selalu peka atas realita yang terjadi.
Belajar dari sejarah, kita tidak ingin duka ‘Ujian Nasional’ yang dulu sempat menerpa tubuh pendidikan bangsa kembali menganga.
Selama ini, apa hasil yang kita dapatkan dari ujian yang disentralisasi di tengah kualitas sekaligus sarana/prasarananya pendidikan dan kesejahteraan gurunya yang penuh dengan ketimpangan?
Setidaknya, pertama, jika memang ingin melakukan standarisasi penilaian, TKA seharusnya tidak dipersiapkan secara dadakan.
Kita tahu, Permen mengenai pelaksanaan TKA tersebut ditandatangani Mendikdasmen tanggal 28 Mei 2025, diundangkan 3 Juni 2025, kemudian dilanjutkan dengan membuka pendaftaran siswa calon peserta TKA SMA pada 24 Agustus -5 Oktober 2025, dilanjutkan dengan pelaksanaan pada 3 -6 November 2025.
Melalui proses yang mendadak ini, jangankan siswa, tidak sedikit para guru di sekolah juga merasa tidak siap.
Termasuk kesiapan dalam memberikan bimbingan kepada siswa untuk menjawab persoalan dalam pelaksanaan TKA.
Di tengah gelombang ketidaksiapan ini, akhirnya bergeliatlah berbagai tawaran bimbingan intensif di luar sekolah yang menjanjikan tips dan trik menjawab soal TKA dengan cepat dan benar.
Bimbingan-bimbingan tersebut di satu sisi sangat membantu siswa untuk mencapai nilai yang diharapkan. Namun, di sisi lain akan mereduksi fungsi sekolah dan peran gurunya sendiri.