Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakultas Hukum UGM Gandeng doctorSHARE Tingkatkan Kesadaran Hukum Kesehatan di Anambas Kepri

Kompas.com - 26/05/2025, 21:32 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan doctorSHARE (Yayasan Dokter Peduli) menggelar pengabdian masyarakat di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (19-21/5/2025).

Pengabdian masyarakat tahap kedua ini mengangkat tajuk "Meningkatkan Kesadaran Hukum untuk Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Unggul" dan mendapat dukungan dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Sinarmas Mining.

Rangkaian kegiatan meliputi donasi alat kesehatan, diskusi kelompok terpumpun, penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan hukum di bidang kesehatan, serta penyuluhan hukum.

Tim PKBH Fakultas Hukum UGM terdiri dari para akademisi dan mahasiswa, yaitu Heribertus Jaka Triyana (Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi), Richo Andi Wibowo (Dosen Ahli Hukum Administrasi Negara), Airin Liemanto (Dosen dan Sekretaris II PKBH), serta dua mahasiswa anggota PKBH, Adetia Surya Maulana dan Ruth Jessieca Margareth Togar.

Dalam sambutan, Dekan FH UGM, Dahliana Hasan melalui pesan video menyampaikan, kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Khususnya pengabdian kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran hukum warga di wilayah Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul,” kata Dahliana.

Dalam kesempat tersebut dilakukan pula penyerahan donasi alat kesehatan serta kunjungan ke Rumah Sakit Kapal dr. Lie Dharmawan II yang menjadi pusat pelayanan medis gratis bagi masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Fakultas Hukum UGM, doctorSHARE, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pelayanan medis di rumah sakit kapal termin kedua ini,” ujar Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.

Baca juga: Perkuat Mitigasi Bencana, Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa

Ketua Pengurus dan Pelaksana Harian doctorSHARE, Tutuk Utomo Nuradhy menegaskan, “akses layanan kesehatan di Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan tugas bersama yang harus digarap seluruh pihak."

"Oleh karena itu pemberian pelayanan medis gratis ini merupakan inovasi yang kami harapkan dapat membantu akses kesehatan yang lebih unggul bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tambahnya.

Bantuan hukum bidang kesehatan

Hari kedua kegiatan berfokus pada diskusi mendalam melalui forum FGD yang diadakan di Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah daerah, tenaga medis, serta dinas terkait, berdiskusi mengenai tantangan pelayanan kesehatan.

Tim PKBH Fakultas Hukum UGM memberikan perspektif hukum yang memperkuat tata kelola kesehatan, sementara doctorSHARE berbagi pengalaman praktis dalam menjangkau wilayah dengan akses terbatas.

Pada puncak rangkaian kegiatan (21/05/2025) dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum UGM dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana setempat.

Kerja sama berfokus pada fasilitasi bantuan hukum di bidang kesehatan berupa konsultasi serta pendampingan litigasi dan non-litigasi yang diberikan Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Penandatanganan dilakukan antara Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana dengan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas, Yessie Arriesandy.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau