KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus siswa SMK Pembaharuan, Purworejo, Jawa Tengah yang tidak mampu membayar sekolah.
Prabowo disebut meminta kadernya di Fraksi Partai Gerindra DPR RI Aziz Subekti untuk menyelesaikan masalah anak yang tidak bisa membayar sekolah tersebut.
“Perintah datang langsung dari Bapak Presiden kepada Bapak Aziz Subekti untuk segera menyelesaikan masalah anak-anak yang belum bisa bayar sekolah,” kata Staf DPR Aziz yakni Jepat Rahmat Hidayat dikutip dari Kompas .com, Senin (20/10/2025).
Jepat menjelaskan, Aziz sudah menyelesaikan masalah siswa SMK tersebut sudah terselesaikan.
Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya,Mata Minus dan Tanpa Syarat Tinggi Badan
Dari total 11 siswa yang menunggak bayar sekolah tujuh di antaranya sudah menyelesaikan sendiri, sementara sisanya dibantu oleh Aziz dengan biaya bantuan sebesar Rp 21 juta
“Awalnya ada 11 siswa, tetapi 7 di antaranya sudah menyelesaikan sendiri. Sisanya empat dan itu langsung diselesaikan semuanya oleh Pak Aziz Subekti dengan total kurang lebih Rp 21 juta,” ujarnya.
Menurut Jepat, Aziz juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo agar para siswa bisa terus semangat dalam belajar setiap hari tanpa ada kendala ekonomi.
Ia juga sempat mengunjungi salah satu siswa bernama H (16) yang tidak mampu membayar biaya sekolah untuk memberi semangat dan bisa kembali belajar di sekolah.
"Saya datang ke rumahnya di Gebang. Waktu itu anaknya sedang sakit, tapi bilang masih ingin sekolah. Kami kasih semangat, dan alhamdulillah sekarang sudah siap ikut ujian susulan," tutupnya.
Baca juga: Benarkah Siswa TK Bisa Dapat PIP Rp 450.000 Mulai 2026? Cek Info
Sebelumnya diberitakan, kasus SMK PN Purworejo sebelumnya menuai sorotan setelah salah satu wali murid, Tri Wahyuni (55), melapor kepada sejumlah wartawan.
Ia mengaku dirinya dilarang ikut ujian dan hanya disuruh duduk di perpustakaan karena belum melunasi tunggakan sekitar Rp 4,5 juta.
Kebijakan itu bahkan tertuang dalam surat resmi sekolah bertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan siswa yang belum melunasi biaya akan dianggap membatasi diri.
Usai ramai diberitakan, Dinas Pendidikan Jawa Tengah juga turun tangan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Maryanto, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang