Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Kompas.com - 28/04/2024, 17:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber CNBC, AFP

MANHATTAN, KOMPAS.com - Jaksa Wilayah Manhattan di Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS), yaitu Alvin Bragg menyebut nama Subhash Kapoor sebagai tersangka penyelundup artefak Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.

Terpidana penyelundup lainnya adalah Nancy Wiener. Pada Sabtu (27/3/2024), Bragg mengumumkan bahwa 27 barang antik akan dikembalikan ke Kamboja dan tiga artefak ke Indonesia.

Dikutip dari kantor berita AFP, di antara artefak-artefak itu terdapat patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dikenal sebagai "Tiga Serangkai Siwa" yang dirampas dari Kamboja, serta batu relief yang menggambarkan dua patung Kerajaan Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16) yang dicuri dari Indonesia.

Baca juga: New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Bragg mengatakan, barang-barang antik itu bernilai total 3 juta dollar AS (Rp 48,7 miliar).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indonesian Consulate in New York (@indonesiainnewyork)

Di situs web Jaksa Wilayah Manhattan disebutkan, kumpulan artefak tersebut ditemukan dari berbagai investigasi yang sedang berlangsung terhadap jaringan perdagangan barang antik yang menargetkan artefak di Asia Tenggara.

Salah satu artefak Kerajaan Majapahit yang dicuri Subhash Kapoor dari Indonesia.INSTAGRAM @indonesiainnewyork Salah satu artefak Kerajaan Majapahit yang dicuri Subhash Kapoor dari Indonesia.
Menurut James Dinkins yang merupakan Direktur Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Kapoor (64) dituduh mencuri ratusan karya seni senilai lebih dari 100 juta dollar AS (Rp 1,6 triliun).

"Ini jelas salah satu yang terbesar, menurut saya yang pernah kita lihat di dunia," kata Dinkins, dikutip dari CNBC pada 16 Januari 2014.

Dinkins juga memaparkan cara Kapoor dan komplotannya mencuri artefak, yaitu menggunakan peralatan dan truk di area terpencil, menggalinya, menaruhnya di tempat tersembunyi, menyembunyikannya di truk, memindahkannya ke pelabuhan, dan mengirimnya ke berbagai negara.

Adapun Kapoor bukanlah pendatang baru di dunia seni. Pria berkewarganegaraan India-Amerika ini membuka galeri di New York City bernama Art of the Past pada 1974.

Selama puluhan tahun, dia menjual barang-barang peninggalan secara sah tepat di samping artefak curian.

Beberapa artefak curiannya ditemukan di museum-museum berbagai negara.

Baca juga: Eropa Diminta Kembalikan Artefak-artefak Asia yang Dijarah

Sejumlah artefak yang turut menjadi barang curian Subhash Kapoor dan komplotannya.IMIGRASI DAN BEA CUKAI AMERIKA SERIKAT Sejumlah artefak yang turut menjadi barang curian Subhash Kapoor dan komplotannya.
National Gallery di Australia contohnya, pernah memiliki 21 karya seni dari galeri Kapoor yang dikumpulkan selama 2002-2011. Mereka pun bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengusutnya.

AFP melaporkan, Kapoor dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian dari Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan.

Ia menjadi target investigasi peradilan di AS dan dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari sepuluh tahun.

Kapoor kemudian ditangkap di Jerman pada 2011, lalu diekstradisi ke India untuk diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Namun, Kapoor membantah tuduhan dari pihak berwenang AS atas perdagangan karya curian.

Adapun Nancy Wiener dijatuhi hukuman pada 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, sempat berusaha menjual patung perunggu Dewa Siwa tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver di Colorado pada 2007.

Baca juga: 3 Artefak di Australian National University Ternyata Barang Curian dari Italia

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau