Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penipuan, Kota di Jepang Larang Lansia Pakai ATM Sambil Telepon

Kompas.com - 02/08/2025, 20:36 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

OSAKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Osaka, Jepang, mulai memberlakukan aturan baru yang melarang warga lanjut usia (lansia) menggunakan ATM sambil menelepon, sebagai upaya menekan maraknya kasus penipuan yang menargetkan kelompok rentan.

Larangan ini berlaku mulai Agustus 2025 dan ditujukan khusus untuk warga berusia 65 tahun ke atas.

Aturan tersebut diterapkan setelah meningkatnya kerugian akibat penipuan terorganisir di Jepang, yang tahun lalu mencapai rekor 72,2 miliar yen atau sekitar Rp 8 triliun.

Baca juga: Pencuri Ledakkan ATM dengan Tabung Gas, Bawa Kabur Uang Rp 913 Juta

Jenis penipuan yang umum terjadi melibatkan pelaku menyamar sebagai anggota keluarga, petugas kepolisian, atau pengacara.

Mereka menghubungi korban melalui telepon dan membujuk untuk menarik atau mentransfer uang dalam jumlah besar melalui ATM.

“Karena lansia menjadi korban penipuan, dan operator termasuk bank adalah sekutu kami dalam upaya mencegah penipuan, tidaklah tepat untuk menghukum mereka,” ujar pejabat Pemerintah Daerah Osaka, Ryo Hamaoka, dikutip dari AFP.

Menurut Hamaoka, tidak ada sanksi bagi individu maupun institusi yang melanggar aturan ini.

Namun, operator ATM diwajibkan untuk menyosialisasikan larangan tersebut kepada nasabah melalui pemasangan poster, selebaran, atau pemberitahuan lain di sekitar mesin ATM.

Baca juga: Nigeria Krisis Uang Tunai gara-gara Uang Kertas Baru, Antrean ATM Berjam-jam

Suasana malam hari di Dotonbori, Kota Osaka, Jepang. Terkenal dengan wisata tur perahu di kanal Dotonbori.KOMPAS.com / NI PUTU DINANTY Suasana malam hari di Dotonbori, Kota Osaka, Jepang. Terkenal dengan wisata tur perahu di kanal Dotonbori.
Kota Osaka, yang terletak di wilayah barat Jepang, tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus penipuan tertinggi kedua setelah Tokyo, berdasarkan data kepolisian setempat.

Sebagai bagian dari revisi kebijakan ini, pemerintah juga mendorong perbankan dan pengelola ATM untuk memanfaatkan teknologi akal imitasi (AI) dalam mendeteksi pengguna yang sedang berbicara di ponsel saat melakukan transaksi.

Penipuan dengan modus klasik seperti "ini saya" (ore ore sagi), masih marak terjadi.

Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi kerabat korban yang tengah mengalami kesulitan dan meminta uang secara mendesak.

Selain itu, aparat juga mengingatkan tentang bentuk penipuan lain yang melibatkan klaim palsu soal pengembalian dana asuransi atau pensiun.

Korban, terutama lansia, dibujuk untuk melakukan transaksi di ATM dengan janji akan menerima pengembalian dana yang sebenarnya tidak pernah ada.

Pemerintah berharap, dengan diberlakukannya aturan ini, kasus penipuan terhadap lansia di Jepang dapat ditekan secara signifikan.

Baca juga: Wujud ATM Tertinggi di Dunia yang Berada di Pegunungan Pakistan

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau