Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol K Terancam PTDH Usai Rantis Brimob Lindas Ojol, Namanya Pernah Terseret di Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 01/09/2025, 15:15 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Polri menetapkan dua anggota Brimob melakukan pelanggaran berat terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Kasus ini memicu sorotan publik luas, termasuk pada salah satu perwira menengah Brimob, Kompol K atau Cosmas Kaju Gae.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menyebut dua polisi yang dikenakan sanksi pelanggaran berat adalah Bripka R dan Kompol K.

Baca juga: Propam Polri Jawab soal Perintah Atasan dalam Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob

Bripka R merupakan pengemudi rantis Brimob Polda Metro Jaya bernomor polisi 17713-VII yang melindas Affan hingga meninggal dunia.

Sementara Kompol K, yang diketahui bernama Cosmas Kaju Gae, duduk di kursi sebelah kiri pengemudi.

"Bripka R, jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis PJJ nopol 17713-VII," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Ini 7 Polisi yang Berada dalam Rantis yang Melindas Ojol Affan

"Kompol K, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri driver," tambahnya.

Selain dua nama tersebut, lima anggota Brimob lainnya dikenakan sanksi pelanggaran sedang, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.

Apa Ancaman Sanksi yang Dapat Diterima?

Kompal Cosmas Keju GaeX/@SatBrimobPMJ Kompal Cosmas Keju Gae

Agus menjelaskan, pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara pelanggaran sedang akan diproses melalui sidang kode etik Polri dengan kemungkinan sanksi berupa penempatan khusus (parsus), mutasi bersifat demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan.

"Itu semua nanti akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri," ujarnya.

Baca juga: Bripka R Supir Rantis yang Melindas Ojol Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

Saat ini, ketujuh anggota Brimob tersebut telah ditempatkan dalam patsus selama 20 hari ke depan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan. Ia mendatangi keluarga korban di RSCM Jakarta pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," kata Sigit.

Baca juga: Bripka R Supir Rantis yang Lindas Ojol Ditetapkan Lakukan Pelanggaran Berat

Halaman:


Terkini Lainnya
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau