KOMPAS.com - Sebuah warung bakso di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendadak viral setelah spanduk bertuliskan “Bakso Babi” dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo beredar luas di media sosial.
Spanduk itu bukan promosi, melainkan penanda bahwa bakso yang dijual di tempat tersebut adalah nonhalal.
Baca juga: Viral Bakso Babi di Bantul yang Kini Sudah Dipasang Spanduk Non-Halal
Namun, publik sempat salah paham dan mengira DMI mendukung penjualan makanan berbahan babi.
Sekretaris DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, menjelaskan penjual bakso tersebut telah lama berjualan.
“Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an. Kemudian baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016,” ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja, Senin (27/10/2025).
Bukhori mengatakan, isu keresahan muncul karena banyak pelanggan dari kalangan muslim yang tidak mengetahui bahwa bakso tersebut mengandung babi.
“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” jelasnya.
Menurut Bukhori, penjual sebenarnya sudah beberapa kali diingatkan agar memberi keterangan nonhalal, tetapi tidak dilakukan secara konsisten.
“Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, DMI Ngestiharjo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi” lengkap dengan logo DMI.
“Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan, pihak pemilik usaha kooperatif untuk dipasang spanduk tersebut,” ungkap Bukhori.
Namun, spanduk itu justru membuat heboh setelah ada warga yang merekam dan mengunggah videonya ke media sosial.
“Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya,” ujarnya.
Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025).
Untuk menghindari kesalahpahaman, DMI kemudian mengganti spanduk dengan versi baru yang menampilkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).
Bukhori menegaskan bahwa tujuan pemasangan spanduk hanyalah untuk memberikan kejelasan kepada publik.