Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warung Bakso Babi di Bantul Sudah Jualan Sejak 1990-an, Baru Dipasang Spanduk Nonhalal Setelah Viral

KOMPAS.com - Sebuah warung bakso di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendadak viral setelah spanduk bertuliskan “Bakso Babi” dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo beredar luas di media sosial.

Spanduk itu bukan promosi, melainkan penanda bahwa bakso yang dijual di tempat tersebut adalah nonhalal.

Namun, publik sempat salah paham dan mengira DMI mendukung penjualan makanan berbahan babi.

Sudah Jualan Sejak 1990-an, Tanpa Label Nonhalal

Sekretaris DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, menjelaskan penjual bakso tersebut telah lama berjualan.

“Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an. Kemudian baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016,” ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja, Senin (27/10/2025).

Bukhori mengatakan, isu keresahan muncul karena banyak pelanggan dari kalangan muslim yang tidak mengetahui bahwa bakso tersebut mengandung babi.

“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” jelasnya.

Menurut Bukhori, penjual sebenarnya sudah beberapa kali diingatkan agar memberi keterangan nonhalal, tetapi tidak dilakukan secara konsisten.

“Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak,” katanya.

DMI Akhirnya Turun Tangan Pasang Spanduk

Melihat kondisi tersebut, DMI Ngestiharjo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi” lengkap dengan logo DMI.

“Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan, pihak pemilik usaha kooperatif untuk dipasang spanduk tersebut,” ungkap Bukhori.

Namun, spanduk itu justru membuat heboh setelah ada warga yang merekam dan mengunggah videonya ke media sosial.

“Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman, DMI kemudian mengganti spanduk dengan versi baru yang menampilkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

Bukhori menegaskan bahwa tujuan pemasangan spanduk hanyalah untuk memberikan kejelasan kepada publik.

“Apalagi dalam Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah mengatur tentang kewajiban bagi pelaku usaha untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang berasal dari bahan yang diharamkan,” tutupnya.

Ketua RT: Penjual Sudah Pernah Ditegur

Ketua RT 4 Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Bambang Handoko, mengonfirmasi bahwa penjual bakso babi yang berinisial S sudah lama menempati lokasi tersebut dan sempat diingatkan agar mencantumkan tulisan nonhalal.

“Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu. Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI,” kata Bambang.

Ia menuturkan, S diketahui berjualan sejak tahun 1990-an, dengan banyak pelanggan dari luar wilayah Ngestiharjo.

“Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi label nonhalal). Apalagi, saya sendiri kan jarang di rumah,” ujarnya.

Usaha bakso babi itu biasanya buka mulai pukul 14.00 hingga selepas Magrib.

Menurut Bambang, meskipun sudah dipasang tulisan “Bakso Babi”, jumlah pelanggan tidak menurun.

“Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana. Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendatangi pembeli berjilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau nonhalal,” katanya.

Penjual Memilih Bungkam

Menariknya, dari data KTP, penjual bakso babi tersebut disebut beragama Islam dan kini menjalankan usaha bersama saudara iparnya setelah istrinya meninggal dunia.

Bambang menyebut, komunikasi dengan warga sekitar tetap baik, meski S dikenal tertutup.

“Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh,” ujarnya.

Ketika ditemui wartawan, S memilih tidak memberi tanggapan apa pun terkait viralnya warungnya.

“Enggak mau (beri tanggapan). Enggak. Takut salah,” kata saudara iparnya singkat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Viral Warung Bakso Babi di Bantul, Ternyata Sudah Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal".

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/10/28/193926288/warung-bakso-babi-di-bantul-sudah-jualan-sejak-1990-an-baru-dipasang

Terkini Lainnya

Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Bagikan artikel ini melalui
Oke