Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gaet Tiga Bank Swasta Jadi Penyalur KUR Perumahan

Kompas.com - 18/07/2025, 08:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjajaki kerja sama dengan tiga bank swasta untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Tiga bank tersebut adalah BCA, Nobu Bank, dan Artha Graha.

"Masih pembahasan terus ya, diskusi terus ya. Karena mereka (3 bank swasta) kan sudah jadi penyalur juga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025) malam.

Adapun program KUR Perumahan ini akan didanai oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan total anggaran sebesar Rp 130 triliun.

Baca juga: Pemerintah Bantah KUR Perumahan Salah Konsep dan Sasaran

Dana tersebut berasal dari lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Jelas Didyk, dana tersebut akan dibagi menjadi dua bagian, yakni Rp 117 triliun untuk sisi supply dan Rp 13 triliun untuk sisi demand.

"Rp 117 triliun itu diindikasikan untuk yang sifatnya supply, seperti developer dan ekosistem perumahan yang masih digodok agar benar-benar menghasilkan rumah dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Sementara dana sisi demand akan ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha berbasis perumahan, seperti ruko, homestay, hingga renovasi rumah pribadi.

"Sisi demand adalah masyarakat yang ingin merenovasi atau membuat ruko dan sebagainya, UMKM ya. Tapi awalnya untuk yang produktif dulu seperti ruko," lanjut Didyk.

Proyek Perdana

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut bahwa KUR Perumahan merupakan kebijakan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.

"Ini kan baru pertama kali ada KUR Perumahan. Jadi enggak ada benchmark-nya gitu. Kalau tanya siapa yang punya pengalaman buat KUR Perumahan, enggak ada yang punya pengalaman, karena belum pernah ada," kata Maruarar.

Ia menambahkan bahwa regulasi terkait KUR Perumahan ditargetkan terbit pada Juli 2025.

"Memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya," ujarnya.

Meski demikian, Maruarar belum membeberkan skema rinci dari program tersebut.

"Kalau tanya skema pastinya, saya belum bisa jawab. Waktunya berapa lama, karena ini masih sangat dinamis, yang pasti harus berdasarkan pengecekan lapangan," pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau