Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 7 Properti Ferry Juliantono, Menteri Koperasi yang Baru

Kompas.com - 08/09/2025, 22:32 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Ferry Juliantono resmi dilantik sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi pada Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, ia merupakan Wakil Menteri Koperasi di bawah kepemimpinan Budi Arie.

Harta Kekayaan Ferry Juliantono

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ferry Juliantono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2024 dengan jenis laporan periodik 2023.

Baca juga: Deretan 21 Properti Mukhtarudin, Menteri P2MI yang Baru

Total harta kekayaan Ferry Juliantono tercatat sebesar 52.398.000.000 atau Rp 52,3 miliar.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 48.900.000.000 (Rp 48,9 miliar); alat transportasi Rp 3.323.000.000 (Rp 3,3 miliar); harta bergerak lainnya Rp 3.000.000.000 (Rp 3 miliar).

Kemudian, surat berharga Rp 175.000.000 (Rp 175 juta); serta kas dan setara kas Rp 2.000.000.000 (Rp 2 miliar).

Namun, Ferry Juliantono juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 5.000.000.000 (Rp 5 miliar).

Harta Properti Ferry Juliantono

Bentuk harta kekayaan Ferry Juliantono yang terbesar yakni properti berupa tanah dan bangunan, dengan total nilai Rp 48,9 miliar.

Baca juga: Harta Properti Rp 30,5 Miliar Milik Purbaya, Menteri Keuangan Baru

Ia memiliki tujuh properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Klungkung, Gianyar, Badung, serta Tangerang Selatan. Namun yang terbanyak berada di Jakarta Selatan.

Seluruh propertinya diperoleh dari hasil sendiri, bukan dari warisan ataupun hibah.

Berikut daftar harta properti Ferry Juliantono yang tercatat di LHKPN:

  1. Tanah seluas 500 m2 di Kab/Kota Klungkung, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
  2. Tanah seluas 390 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp 8.000.000.000
  3. Tanah seluas 183 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri Rp 2.900.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 5.000 m2/600 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5.000.000.000
  5. Bangunan seluas 138 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 5.000.000.000
  6. Bangunan seluas 0 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 9.000.000.000 (*data di LHKPN tertulis demikian)
  7. Tanah dan bangunan seluas 1.500 m2/1.000 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 15.000.000.000

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau