KOMPAS.com - Ferry Juliantono resmi dilantik sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi pada Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, ia merupakan Wakil Menteri Koperasi di bawah kepemimpinan Budi Arie.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ferry Juliantono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2024 dengan jenis laporan periodik 2023.
Baca juga: Deretan 21 Properti Mukhtarudin, Menteri P2MI yang Baru
Total harta kekayaan Ferry Juliantono tercatat sebesar 52.398.000.000 atau Rp 52,3 miliar.
Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 48.900.000.000 (Rp 48,9 miliar); alat transportasi Rp 3.323.000.000 (Rp 3,3 miliar); harta bergerak lainnya Rp 3.000.000.000 (Rp 3 miliar).
Kemudian, surat berharga Rp 175.000.000 (Rp 175 juta); serta kas dan setara kas Rp 2.000.000.000 (Rp 2 miliar).
Namun, Ferry Juliantono juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 5.000.000.000 (Rp 5 miliar).
Bentuk harta kekayaan Ferry Juliantono yang terbesar yakni properti berupa tanah dan bangunan, dengan total nilai Rp 48,9 miliar.
Baca juga: Harta Properti Rp 30,5 Miliar Milik Purbaya, Menteri Keuangan Baru
Ia memiliki tujuh properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Klungkung, Gianyar, Badung, serta Tangerang Selatan. Namun yang terbanyak berada di Jakarta Selatan.
Seluruh propertinya diperoleh dari hasil sendiri, bukan dari warisan ataupun hibah.
Berikut daftar harta properti Ferry Juliantono yang tercatat di LHKPN:
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini