JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan perbaikan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana mengatakan, anggaran yang dihabiskan untuk perbaikan JPO yang rusak imbas aksi unjuk raksa tersebut mencapai Rp 3,5 miliar.
Adapun kerusakan JPO Polda Metro Jaya masih tergolong sebagai rusak ringan.
"Tentunya yang sudah diselesaikan sampai saat ini adalah bagian-bagian yang mengalami kerusakan ringan yang bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari. Sehingga hari ini yang JPO Polda sudah bisa beroperasi," kata Dewi saat meninjau pekerjaan perbaikan JPO Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), dikutip dari keterangan resmi.
Baca juga: 2 JPO Rusak Imbas Aksi Demo Mulai Diperbaiki
Hingga saat ini proses perbaikan lanjutan masih terus berjalan ke bagian-bagian yang mengalami kerusakan sedang dan berat, salah satu di antaranya ialah rumah lift.
Sedangkan pekerjaan perbaikan ringan yang sudah diselesaikan, antara lain perbaikan lantai, atap, perbaikan kaca-kaca yang pecah, dan hand railing.
"Untuk bagian electrical MPP, lift, struktur, itu kami memerlukan waktu sampai dengan Desember 2025,”kata Dewi.
Selain JPO Polda Metro Jaya, atas dasar keputusan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Kementerian PU juga melakukan perbaikan JPO di kawasan Senen.
Baca juga: Mengapa Ada JPO di Atas Jalan Tol?
Kerusakan JPO di kawasan Senen dilaporkan lebih parah, yang mencapai ke kerangka bangunan. Oleh karena itu dibutuhkan waktu perbaikan yang lebih lama.
"Untuk JPO kawasan Senen lebih parah, jadi strukturnya juga harus diganti sehingga kami memerlukan waktu dan kami targetkan akan selesai sampai Desember 2025," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta Kementerian PU untuk membantu perbaikan JPO di kawasan Senen dan di depan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa.
Pramono menyebut estimasi biaya untuk perbaikan dua JPO tersebut mencapai Rp 19 miliar.
"Kami sudah menghitung indikasi nilainya kurang lebih Rp 19 miliar untuk dua JPO tadi," katanya saat menerima kunjungan Menteri PU Dody Hanggodo di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (02/09/2025).
Baca juga: Berapa Suku Bunga KUR Perumahan?
Sebelumnya, Pramono mengatakan kerugian akibat kerusakan fasilitas umum diperkirakan mencapai Rp 55 miliar.
Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, nilai kerugian bertambah karena dua JPO tersebut mengalami kerusakan serius.