Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunci Jawaban Reflektif Guru, Untuk Setiap Kasus di Atas Modul 3 Topik 3 Kode Etik Guru PPG 2025

Kompas.com - 18/10/2025, 10:36 WIB
Serafica Gischa

Editor

KOMPAS.com - Pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, bapak/ibu guru diminta menelaah berbagai kasus pelanggaran kode etik dalam Modul 3 Topik 3. 

Menurut Buku Ajar Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (2025) oleh Ahmad Gunawan dan Alfi Afifah, pada topik 3 membahas Kode Etik Guru sebagai Pendidik. 

Pada Materi 5, bapak/ibu guru diminta untuk mempelajari beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi guru untuk kemudian memberikan soslusi agar hal tersebut tidak terulang lagi. 

Berikut kunci jawaban atau contoh jawaban reflektif yang dapay dijaddikan referensi bapak/ibu guru. 

Baca juga: 3 Jawaban Refleksi Guru PMM, Apa Inspirasi Baru yang Guru Dapatkan dari Topik CRT?

Cerita reflektif 

Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut: 1. apakah terjadi pelanggaraan kode etik profesi guru oleh guru yang ada dalam kasus tersebut? 2. prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut? 3. langkah pencegahan apa yang dapat dilakukan agar hal ini tidak terulang lagi?

Kunci jawaban: 

1. Apakah terjadi pelanggaran kode etik profesi guru oleh guru dalam kasus tersebut?

Ya, seluruh kasus menunjukkan adanya pelanggaran kode etik profesi guru karena guru tidak menjalankan tugasnya sesuai norma moral, profesionalitas, dan tanggung jawab pendidik.

2. Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut?

  • Bu Pupung melanggar prinsip tanggung jawab dan integritas, karena menyalahgunakan uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadi.
  • Pak Dudung melanggar prinsip imparsialitas (keadilan), karena memberikan perlakuan khusus kepada siswa tertentu setelah menerima hadiah dari orang tua.
  • Bu Tina melanggar prinsip profesionalitas dan integritas, karena mencampuradukkan urusan pribadi dengan tugas profesional serta memanfaatkan data orang tua untuk bisnis pribadi.
  • Pak Heru dan Pak Bambang melanggar prinsip integritas moral dan keteladanan, karena bertengkar di depan siswa dan mencoreng martabat profesi guru.
  • Pak Eko melanggar prinsip penghormatan terhadap martabat peserta didik, karena melakukan tindakan fisik yang melukai dan mempermalukan siswa.
  • Pak Andri melanggar prinsip tanggung jawab dan batas profesional, karena menjalin hubungan pribadi di luar konteks konseling yang berpotensi menimbulkan ketergantungan emosional siswa.

Baca juga: Jawaban Reflektif, Ceritakan Bagaimana Bapak/Ibu Merancang Pembelajaran Terdiferensiasi di Kelas

3. Langkah pencegahan agar hal ini tidak terulang lagi:

Guru perlu memahami dan menerapkan kembali nilai-nilai kode etik profesi melalui sosialisasi dan pelatihan berkala. Sekolah perlu memperkuat sistem pengawasan, penegakan disiplin, serta pembinaan etika agar setiap guru menjaga integritas, profesionalitas, dan keteladanan dalam menjalankan tugasnya.

Jawaban alternatif 1

Kasus 1: Bu Pupung dan tabungan siswa 

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terjadi pelanggaran kode etik profesi guru.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan integritas.
    • Melanggar prinsip tanggung jawab terhadap peserta didik dan kepercayaan publik.
    • Tidak menjaga amanah dan kepercayaan dari siswa dan orang tua.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru wajib memisahkan urusan pribadi dan tanggung jawab profesional.
    • Program tabungan siswa harus dikelola secara transparan, disupervisi oleh sekolah atau bendahara.
    • Sekolah perlu membuat mekanisme audit internal terhadap uang siswa.
    • Guru diberikan pelatihan etika dan tanggung jawab keuangan.

Kasus 2: Pak Dudung dan pemberian hadia dari orangtua murid 

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terjadi pelanggaran kode etik guru.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip objektivitas dan profesionalitas.
    • Menerima hadiah bernilai besar (motor) tanpa sepengetahuan pimpinan termasuk konflik kepentingan.
    • Tidak berlaku adil kepada seluruh peserta didik.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru tidak boleh menerima hadiah pribadi dari orang tua siswa tanpa izin sekolah.
    • Semua bentuk apresiasi harus melalui mekanisme resmi sekolah.
    • Sekolah perlu menetapkan kode etik penerimaan hadiah dari pihak luar.
    • Guru wajib menjaga sikap profesional dan adil kepada semua murid.

Kasus 3: Bu Tina dan aktivitas MLM

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terdapat pelanggaran kode etik profesi guru.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip profesionalitas dan batas etika hubungan guru–orang tua siswa.
    • Menyalahgunakan data pribadi dan kepercayaan orang tua.
    • Mencampuradukkan kepentingan pribadi (bisnis) dengan tugas profesi.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru tidak menggunakan data pribadi siswa/orang tua untuk kepentingan bisnis.
    • Sekolah harus mengatur larangan kegiatan bisnis pribadi di lingkungan sekolah.
    • Pengawasan dan pembinaan etika guru diperkuat melalui forum kode etik atau MGMP.

Baca juga: Jawaban Bagaimana Refleksi Bapak/Ibu Guru Selama Observasi Praktik Kinerja

Kasus 4: Pak Heru dan Pak Bambang bertengkar di sekolah

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terjadi pelanggaran serius terhadap kode etik guru dan norma kedisiplinan ASN/honorer.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip sikap saling menghormati antar rekan sejawat.
    • Melanggar prinsip keteladanan dan menjaga martabat profesi guru.
    • Tidak menunjukkan etika sosial dan pengendalian diri di hadapan peserta didik.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru wajib menyelesaikan konflik secara musyawarah atau mediasi, bukan kekerasan.
    • Kepala sekolah perlu menegakkan tata tertib dan memberi sanksi sesuai peraturan.
    • Sekolah menyelenggarakan pelatihan manajemen konflik dan etika komunikasi profesional.

Kasus 5: Pak Eko memotong rambut siswa secara paksa 

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terjadi pelanggaran terhadap kode etik profesi guru dan hak asasi peserta didik.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip menghormati harkat dan martabat peserta didik.
    • Melanggar prinsip perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak.
    • Bertentangan dengan prinsip pendidikan berkeadilan dan humanis.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru perlu menegakkan disiplin dengan cara yang edukatif, bukan represif.
    • Sekolah harus menetapkan prosedur pembinaan disiplin yang manusiawi.
    • Guru perlu mendapatkan pelatihan pendekatan positif dalam penegakan tata tertib.

Kasus 6: Pak Andri dan murid bernama Melati

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terjadi pelanggaran terhadap kode etik guru dan batas profesional antara guru dan siswa.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip menjaga batas profesional hubungan guru–murid.
    • Melanggar prinsip perlindungan terhadap peserta didik dari risiko pelecehan atau ketergantungan emosional.
    • Tidak menjaga profesionalitas dan objektivitas peran konselor.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru konselor wajib menjaga batas profesional dan melakukan pendampingan di lingkungan sekolah, bukan pribadi.
    • Konseling harus dilakukan di ruang khusus dengan pengawasan.
    • Sekolah perlu membuat prosedur etika konseling dan menyiapkan pelatihan etika relasi guru–siswa.

Baca juga: Jawaban Cerita Reflektif Modul 1 Topik 2, Ceritakan Inspirasi Bapak/Ibu Guru Peroleh 

Jawaban alternatif 2

Kasus 1 – Bu Pupung dan tabungan siswa

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terjadi pelanggaran karena Bu Pupung menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi tanpa izin.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab moral terhadap kepercayaan peserta didik.
    • Tidak menunjukkan integritas pribadi dan profesionalitas sebagai pendidik.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru tidak diperbolehkan mengelola uang siswa secara pribadi tanpa sistem pengawasan.
    • Kepala sekolah perlu membentuk tim pengelola tabungan kelas yang transparan.
    • Guru perlu diberikan pembinaan tentang etika dan tanggung jawab profesional.

Kasus 2 – Pak Dudung dan hadiah motor dari orangtua murid

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, terjadi pelanggaran karena Pak Dudung menerima hadiah bernilai besar dan bersikap tidak adil terhadap murid lain.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip objektivitas dan keadilan dalam pembelajaran.
    • Tidak menjaga jarak profesional antara guru dan orang tua siswa.
    • Berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kecemburuan sosial di lingkungan sekolah.
  3. Langkah pencegahan:
    • Setiap bentuk penghargaan atau hadiah dari orang tua siswa harus melalui persetujuan kepala sekolah.
    • Guru diingatkan untuk menolak pemberian pribadi yang bisa memengaruhi objektivitasnya.
    • Sekolah mengadakan sosialisasi tentang aturan penerimaan gratifikasi atau hadiah bagi guru.

Kasus 3 – Bu Tina dan kegiatan MLM

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, pelanggaran terjadi karena Bu Tina memanfaatkan data pribadi orang tua untuk kepentingan bisnis.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip kerahasiaan dan etika hubungan profesional dengan orang tua.
    • Mengaburkan batas antara tugas profesional dan kepentingan pribadi.
    • Menurunkan citra guru sebagai pendidik yang netral dan berintegritas.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru tidak boleh menjadikan hubungan dengan orang tua siswa sebagai sarana bisnis pribadi.
    • Sekolah perlu menyusun kebijakan larangan promosi produk di lingkungan pendidikan.
    • Guru mendapat pembinaan mengenai etika penggunaan data pribadi dan batas profesionalisme.

Baca juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 1 Topik 3 PPG 2025: Menerapkan Pendekatan Teaching at The Right Level

Kasus 4 – Pak Heru dan Pak Bambang berkelahi

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, pelanggaran berat karena keduanya bertengkar secara fisik di depan siswa dan mencoreng wibawa guru.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip saling menghormati antar rekan sejawat.
    • Tidak menunjukkan keteladanan, kedisiplinan, dan pengendalian diri.
    • Merusak martabat profesi guru di mata siswa dan masyarakat.
  3. Langkah pencegahan:
    • Konflik antar guru harus diselesaikan melalui dialog dan mediasi kepala sekolah.
    • Sekolah menerapkan kode perilaku guru dan sanksi tegas terhadap kekerasan.
    • Guru mendapat pelatihan tentang komunikasi efektif dan manajemen emosi di tempat kerja.

Kasus 5 – Pak Eko dan pencukuran rambut siswa 

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, pelanggaran terjadi karena tindakan Pak Eko melukai fisik dan harga diri siswa.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip menghormati harkat dan martabat peserta didik.
    • Bertentangan dengan prinsip pendidikan tanpa kekerasan dan penghormatan terhadap hak anak.
    • Tidak mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam mendisiplinkan siswa.
  3. Langkah pencegahan:
    • Guru perlu menegur siswa dengan cara yang edukatif dan persuasif.
    • Sekolah harus membuat prosedur penegakan disiplin yang tidak melibatkan kekerasan.
    • Diperlukan pelatihan penguatan karakter guru dalam pembinaan siswa.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 11 Halaman 40 Kurikulum Merdeka, Mendiskusikan Teks Berita

Kasus 6 – Pak Andri dan hubungan dekat dengan siswi 

  1. Terjadi pelanggaran kode etik?
    Ya, pelanggaran terjadi karena hubungan pribadi di luar peran konselor dapat menimbulkan ketergantungan emosional dan persepsi negatif.
  2. Prinsip kode etik yang dilanggar:
    • Melanggar prinsip batas profesional antara guru dan peserta didik.
    • Berpotensi melanggar prinsip perlindungan dan keamanan siswa.
    • Tidak menjaga objektivitas dalam memberikan bimbingan dan konseling.
  3. Langkah pencegahan:
    • Konseling harus dilakukan di ruang resmi dan dalam pengawasan sekolah.
    • Guru konselor perlu menjaga batas profesional dan tidak melakukan aktivitas pribadi dengan siswa.
    • Sekolah memberikan pelatihan etika profesi konselor dan perlindungan anak secara berkala.

 

Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai referensi pembelajaran bagi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Kunci jawaban bersifat contoh reflektif dan tidak dimaksudkan sebagai jawaban mutlak dalam penilaian resmi Modul 3 Topik 3 Kode Etik Guru.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau