KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memfasilitasi lima atlet panjat tebing korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik untuk melaporkan kasus tersebut ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Laporan tersebut dibuat untuk memastikan kasus diusut secara tuntas. Pasalnya, Erick percaya bahwa setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami mendukung penuh langkah FPTI untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum, sehingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Ketum FPTI Beberkan Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Panjat Tebing
Erick menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan seksual dalam dunia olahraga.
Negara, kata dia, berpihak kepada para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh mantan pelatih kepala.
Pelatih tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat oleh FPTI.
Menurut Erick, penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga (cabor).
Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman
Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” tegas Erick.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun mendorong terciptanya ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan dengan mengajak seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet.
Baca juga: Taufik Hidayat Dukung Erick Thohir Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan bahwa pihaknya secara organisasi tidak bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Meski demikian, kata dia, federasi dapat membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang hendak melapor ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Yenny saat menghadiri Konferensi Pers Pengenalan Tim Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Panjat Tebing Menuju Asian Games 2026 di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).
“Federasi akan berupaya maksimal untuk menjaga hak-hak serta privasi para atlet yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Selain itu, FPTI berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh tim pengacara para korban,” jelasnya.
Baca juga: Yenny Wahid Ungkap Atlet Panjat Tebing Sudah Lapor Polisi terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Pada kesempatan itu, Yenny turut mengapresiasi keberanian para atlet dalam mengungkap kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami.
Ia menilai, langkah para korban untuk berbicara dan membawa kasus ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen mengungkap fakta sebenarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang