Editor
KOMPAS.com – Fenomena warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus tawaran kerja bergaji besar di luar negeri terus meningkat. Tak hanya 15 warga Palembang yang belakangan viral, ribuan warga dari berbagai daerah di Indonesia terindikasi mengalami nasib serupa di Kamboja.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, mengungkapkan bahwa banyak WNI yang saat ini masih terjebak dan berharap bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Pada 2025 se-Provinsi Sumsel ada 262 orang yang sudah kita pulangkan. Sementara hingga 19 Februari 2026 sudah 53 orang yang berhasil kita pulangkan, dan sekarang kita fokus pada 15 orang ini. Di luar itu, artinya memang jumlahnya masih banyak," ujar Waydinsyah di Palembang, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Kisah Warga Palembang Terjebak di Kamboja: Disiksa bila Kerja Tak Capai Target
Waydinsyah menjelaskan, para pelaku TPPO menggunakan berbagai pola untuk menjaring korban. Umumnya, korban tergiur iming-iming keberangkatan gratis dan janji gaji tinggi. Selain lowongan kerja fiktif sebagai operator, pelaku juga kerap menggunakan modus tawaran perjalanan wisata ke Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke negara tujuan.
Pihak BP3MI Sumsel mensinyalir adanya keterlibatan perekrut lokal di Palembang. Mirisnya, sebagian besar proses perekrutan justru dilakukan oleh orang terdekat atau teman korban sendiri atas dasar kepercayaan.
Dalam praktiknya, pekerja yang tidak mampu mencapai target kerja diwajibkan menyetor sejumlah uang. Jika gagal, mereka dipaksa mencari orang lain sebagai pengganti.
"Biasanya mereka mencari orang terdekat. Kalau tidak bisa merekrut (pengganti), ancamannya lebih parah, bahkan sampai dugaan pengambilan organ. Istilahnya 'ganti kepala'. Ini yang membuat banyak yang berangkat tapi tidak pulang," ungkap Waydinsyah.
Baca juga: Sempat Minta Tolong, 14 Remaja Palembang yang Terjebak di Kamboja Berhasil Pulang
Kamboja dikenal sebagai titik maraknya praktik judi online dan penipuan daring (online scamming). Di sana, para korban dipaksa bekerja sebagai operator untuk menipu orang lain melalui media sosial dan WhatsApp.
Salah satu modus yang paling sering digunakan adalah love scamming. Waydinsyah menceritakan ada seorang wanita yang pernah dipulangkan mengaku bisa menghasilkan hingga Rp 2 miliar dari hasil menipu.
"Korbannya disuruh chatting manis-manis, termasuk modus love scamming. Mereka berkomunikasi dengan orang Indonesia cukup lewat video call yang sudah diatur," tambahnya.
R, warga 7 Ulu Palembang, adalah salah satu korban yang berhasil pulang. Awalnya, ia ditawari temannya bekerja di Vietnam sebagai pegawai restoran dengan gaji besar. Namun, kenyataan pahit justru diterimanya saat tiba di lokasi.
"Karena anak-anak masih kecil dan ditawarin gaji besar, tentu saya tergiur dengan harapan bisa mengubah nasib," kata R saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (30/3/2026).
Bukannya kesejahteraan, R justru mendapatkan penyiksaan fisik jika tidak mencapai target kerja.
"Kalau dicambuk di pantat sudah sering sampai biru-biru. Pernah juga disetrum di badan. Kami kerjanya tim, saya bagian chatting love," tuturnya pilu.
Selama tujuh bulan bekerja, ia hanya menerima gaji untuk dua bulan sebesar 400 dollar AS atau sekitar Rp 6 juta.
Baca juga: Judi Online Beromzet Rp 7 Miliar di Apartemen Medan, Terafiliasi dengan Kamboja?
Senada dengan R, V, warga Palembang lainnya, memilih nekat melarikan diri pada pukul 02.00 dini hari waktu setempat karena merasa akan dijual ke perusahaan lain.