Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Temukan Lampu LED yang Pancarkan Sinar UV, Diklaim Bisa Bunuh Virus Corona

Kompas.com, 15 Desember 2020, 13:07 WIB
Tita Meydhalifah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah peneliti dari Tel Aviv University, Israel, menemukan lampu LED yang dapat memancarkan sinar ultraviolet (UV).

Lampu LED dengan sinar UV tersebut diklaim bisa membunuh virus corona.

Dikutip dari laman Tel Aviv University, Senin (14/12/2020), para peneliti mengklaim temuan tersebut merupakan studi pertama mengenai efisiensi desinfeksi virus Covid-19 dengan UV LED panjang gelombang atau frekuensi berbeda.

Penelitian tersebut dipimpin Prof Hadas Mamane dari School of Mechanical Engineering, Tel Aviv University.

Baca juga: Klaster Covid-19 Bermunculan, Ini Cara Cegah Penularan Corona di Dalam Ruangan

Dalam penelitian, ditemukan bahwa panjang gelombang 285 nanometer dalam waktu kurang satu menit dapat menghancurkan lebih dari 99,9 persen virus corona.

Untuk mendapatkan panjang gelombang tersebut, cukup menggunakan bohlam LED 285 nm yang dapat disesuaikan untuk sistem robotik, AC, vakum, dan air.

Bohlam LED yang dapat dipasang pada berbagai perabot itu membuat disinfeksi permukaan dan ruangan yang lebih besar.

Prof Mamane berpendapat disinfeksi virus corona dengan UV LED lebih efektif dibandingkan dengan bahan kimia.

Baca juga: Update Corona Dunia 15 Desember: 73 Juta Kasus Infeksi | Kanada Mulai Vaksinasi

Alasannya, diperlukan waktu agar bahan kimia tersebut bekerja dengan maksimal di suatu barang atau permukaan.

Padahal, orang-orang seperti tenaga medis memerlukan waktu lebih cepat untuk segera menggunakan barang-barang untuk melakukan penanganan.

"Sistem desinfeksi dengan bohlam LED yang dipasang di ventilasi dan AC akan bekerja dengan mensterilkan udara yang masuk (ke dalam AC), kemudian udara yang bersih akan dikeluarkan kembali ke dalam ruangan," papar Mamane.

Baca juga: Pemerintah Didorong Realokasi Anggaran 2021 untuk Vaksinasi Covid-19 Gratis

Meski begitu, diberitakan Times of Israel pada Minggu (13/12/2020), Mamane menegaskan penggunaan bohlam LED ini berpotensi menghasilkan radiasi ultraviolet.

Sehingga, berbahaya apabila langsung dicoba orang awam untuk mendesinfeksi barang atau permukaan di dalam rumah.

Pengunaan UV LED untuk membunuh virus bukanlah hal baru, namun kebaruan dari penelitian yang dipimpin oleh Mamane ini adalah mengamati panjang gelombang supaya menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan.

Oleh karena itu, masih diperlukan pengaturan lebih lanjut supaya bohlam LED ini mampu bekerja maksimal membunuh virus dan meminimalisir kerugiannya.

Baca juga: Satgas Minta Tes Swab Covid-19 Dihemat, IDI: Tak Boleh jika untuk Contact Tracing

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Orang Terkaya di Dunia Awal April 2026 Versi Forbes, Kekayaan Elon Musk Rp 13.862 triliun
10 Orang Terkaya di Dunia Awal April 2026 Versi Forbes, Kekayaan Elon Musk Rp 13.862 triliun
Tren
Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa: Pekalongan, Semarang, Jakarta Bisa Tenggelam
Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa: Pekalongan, Semarang, Jakarta Bisa Tenggelam
Tren
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Tren
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Tren
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, IDF Tak Mau Disalahkan
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, IDF Tak Mau Disalahkan
Tren
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Tren
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Tren
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Tren
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Tren
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Tren
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Tren
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau