JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, sebuah video viral di media sosial TikTok, yang mengklaim bahwa uang koin Rp 500 bisa ditukar dengan uang senilai Rp 750.000.
“Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis akun tersebut.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah gambar uang logam berwarna kuning bertuliskan 1990, Bank Indonesia.
Benarkah informasi tersebut? Jawabannya, tidak benar!
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menegaskan, uang koin Rp 500, jika ditukar ke Bank Indonesia tidak akan bernilai Rp 750.000.
Simak selengkapnya dalam video Cek Fakta Kompas.com berikut ini:
(Video Editor: Febby Agung Setyawan | Producer: Akbar Bhayu Tamtomo)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini