KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan video seorang anak remaja yang iseng meniup peluit tanda keberangkatan kereta di Stasiun Jatinegara.
Salah satu video tersebut diunggah oleh akun X @RF_Sa*** pada Senin (13/8/2024) pukul 13.20 WIB.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok anak sedang menunggu kereta untuk difoto. Namun, ada satu anggota kelompok tersebut yang tiba-tiba meniupkan peluit keberangkatan.
Hingga Rabu (14/8/2024), unggahan tersebut ditonton lebih dari 454.100 kali, disukai lebih dari 1.000 orang, dan dibagikan sebanyak 481 kali.
“Seorang Railfans dengan iseng memberikan S41 (rambu konfirmasi akan diberangkatkan berupa lengkingan peluit) di Stasiun Jatinegara,” tulis pengunggah.
Baca juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta 50 Persen pada 13 Agustus 2024, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Vice President (VP) Corporate Secretary KAI, Anne Purba mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/8/2024) di Stasiun Jatinegara.
Awalnya, ada beberapa anak yang dengan sengaja menunggu kedatangan kereta di peron tersebut.
“Salah satu anak berinisial A memiliki peluit yang bunyinya menyerupai peluit kondektur yang menyerupai Semboyan 41,” ungkap Anne kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2024).
Sebagai informasi, Semboyan 41 adalah tanda yang diberikan oleh seorang petugas/kondektur berpakaian lengkap yang meniup peluit setelah mendapat izin dari PPKA dengan semboyan 40, atau papan bundar berwarna hijau.
Bunyi peluit tersebut menandakan perintah untuk memberangkatkan kereta kepada masinis.
Pada saat itu, menurut Anne, si anak remaja A ditemani beberapa anak lain, di antaranya MF dan MI.
Baca juga: Dana Pengembalian Langsung Cair, Ini Cara Membatalkan Tiket Kereta Cepat Whoosh
Lebih lanjut, pihaknya sangat menyayangkan atas perbuatan anak tersebut (A) yang membunyikan Semboyan 41 tanpa hak.
Perbuatan tersebut sangat membahayakan keamanan dan keselamatan bagi kereta api dan semua orang yang ada di dalamnya.
Hal itu bisa memicu miskomunikasi dan tentunya mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bertindak sesuatu tanpa hak tentunya melanggar aturan, apalagi dapat berakibat fatal terhadap keamanan dan keselamatan perjalanan KA,” tegas Anne.
"Namun demikian, masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pengamanan dan regulasi perjalanan kereta api sangatlah berlapis,” katanya.
Anne menuturkan, masih ada ketentuan-ketentuan lainnya untuk syarat KA diperbolehkan berangkat.
“Kami sudah mencari tahu tentang pelaku, dan kami sudah mengagendakan untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang keselamatan perjalanan kereta api di sekolah-sekolah mereka,” terangnya.
Baca juga: Jangan Salah Pilih, Ini Jenis Kursi Kereta Ekonomi, Ada Tegak Lurus dan Premium
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini