KOMPAS.com - Tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter menghebohkan publik sepanjang April 2025.
Pasalnya, klinik dan rumah sakit (RS) yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, khususnya perempuan, malah menjadi tempat pelaku kejahatan seksual.
Saat pasien dalam kondisi tidak berdaya dan membutuhkan perawatan, beberapa dokter malah memanfaatkan momen ini untuk menjalankan aksi cabulnya.
Baca juga: Fakta-fakta Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien
Bahkan, salah satu kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter turut menyasar keluarga pasien.
Dua dari tiga kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter sudah ditangani pihak kepolisian.
Sementara satu kasus lainnya dalam proses dilaporkan karena korban baru berani speak up.
Lalu, apa saja kasus dugaan pelecehan seksual dokter yang terungkap sepanjang April 2025?
Kasus pertama dugaan pelecehan seksual yang menjerat dokter terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Pelakunya adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (31).
Dokter asal Pontianak, Kalimantan Barat tersebut diduga melakukan pelecehan sekaligus kekerasan seksual kepada keluarga pasien saat kondisi korban tidak sadarkan diri pada pertengahan Maret 2025.
Korban baru menyadari perbuatan pelaku setelah merasakan sakit di bagian tubuh tertentu.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Priguna Anugrah, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Akibat perbuatannya, Priguna telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (23/3/2025).
Dilansir dari Antara, Rabu (9/4/2025), Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Priguna yang melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien diduga mengalami kelainan seksual.
Namun, Polda Jabar perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kelainan seksual yang diidap Priguna.
“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” ujar Surawan.