Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lihat KK Online di HP, Gratis dan Bisa Pakai Aplikasi

Kompas.com - 15/05/2025, 10:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Keluarga (KK) kini bisa diakses secara online melalui handphone (HP).

KK dapat dilihat secara online menggunakan aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses KK kapan saja tanpa perlu fotokopi, membawa dokumen fisik, atau datang ke kantor Dukcapil.

Manfaat lain dari melihat KK secara online adalah memudahkan keperluan administrasi, mengefisienkan waktu, dan meminimalisir risiko kehilangan dokumen.

Lalu, bagaimana cara lihat KK online? Simak syarat dan langkahnya berikut ini.

Baca juga: Cara Cetak KK Online Pakai Aplikasi di HP, Bisa Jadi PDF dan Gratis

Syarat lihat KK online

Masyarakat dapat melihat KK secara online jika sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD.

Jika dua hal tersebut belum dilakukan, pengguna baru perlu mengurus registrasi akun IKD di kantor Dukcapil.

Proses pembuatan dan aktivasi masih dilakukan secara offline karena petugas Dukcapil perlu memverifikasi calon pengguna.

Saat datang ke kantor Dukcapil, ada beberapa hal yang perlu disiapkan.

Berikut syarat membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal melihat KK secara online:

  • HP dan kamera depan yang memadai
  • Nomor HP
  • Alamat email yang aktif
  • Internet
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Cara Cetak KK Online Pakai Aplikasi di HP, Bisa Jadi PDF dan Gratis

Cara lihat KK online

Masyarakat yang belum pernah membuat dan mengaktivasi akun IKD perlu mendatangi kantor Dukcapil untuk melakukan registrasi.

Khusus pengguna baru, berikut cara membuat dan mengaktivasi akun IKD sebelum fitur lihat KK online terbuka:

  • Kunjungi kantor Dukcapil sesuai jam operasional
  • Temui petugas Dukcapil dan jelaskan keperluan aktivasi akun IKD
  • Unduh aplikasi IKD melalui App Store atau Google Play
  • Setelah aplikasi terpasang di HP, buka IKD
  • Pilih opsi “Lewati” atau “Lanjut”
  • Gulir halaman perjanjian pengguna hingga ke bagian paling bawah
  • Centang kotak persetujuan
  • Tekan tombol “Daftar”
  • Pilih “Pendaftaran Online” untuk pengguna baru
  • Isi data diri sesuai identitas
  • Tekan “Proses”
  • Tinjau kembali informasi pribadi yang ditampilkan
  • Jika data sudah benar, pilih “Kirim”
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Pindai QR code yang diberikan petugas Dukcapil atau minta petugas untuk memindai QR code
  • Tunggu hingga petugas memberikan PIN IKD
  • Perlu dicatat, PIN IKD terdiri dari enam angka. PIN ini perlu dijaga kerahasiaannya karena digunakan untuk mengakses dokumen penting
  • Jika ingin mengganti PIN, buka aplikasi IKD dan masukkan PIN yang diterima dari petugas
  • Setelah itu, masuk ke menu “Pengaturan”
  • Pilih “Ubah PIN”
  • Masukkan PIN baru
  • Akun IKD kini telah aktif.

Baca juga: Ganti Alamat KTP, Apakah Harus Bikin KK Baru? Ini Penjelasan Dukcapil

Jika akun IKD sudah diaktivasi, ikuti cara lihat KK oniline berikut ini:

  • Buka aplikasi IKD
  • Masukkan PIN
  • Pilih menu “Dokumenku” pada halaman beranda
  • Cari bagian “Kartu Keluarga”
  • Lalu tekan tombol “Lihat”
  • Masukkan kembali PIN
  • Tunggu beberapa saat hingga tampilan digital KK muncul di layar.

Baca juga: Cara Membuat KK dan KTP Baru Setelah Menikah, Siapkan Dokumen Ini

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau