KOMPAS.com - Harga bitcoin (BTC) telah memecahkan rekor tertinggi yakni 119.999 dollar AS atau sekitar Rp 1,95 miliar pada Kamis (22/5/2025).
Ini merupakan peristiwa pertama kalinya dalam sejarah.
Dilansir dari CNBC, Kamis (22/5/2025), tidak seperti lonjakan tajam yang biasa terjadi pada bitcoin, kenaikan harga kali ini berlangsung lebih lambat.
Hal ini didorong oleh meningkatnya kepemilikan institusional dan adopsi perusahaan terhadap aset digital tersebut.
Baca juga: Bitcoin dan Dollar AS Melejit Selepas Kemenangan Donald Trump
Naiknya harga bitcoin ini tidak sejalan dengan harga pasar saham AS, yang pada Rabu (21/5/2025) sempat mengalami penurunan akibat lonjakan imbal hasil Treasury.
Biasanya, pergerakan bitcoin selaras dengan pasar saham, terutama Nasdaq yang didominasi saham teknologi.
Namun, perbedaan arah pergerakan kali ini menunjukkan bahwa investor mungkin mencari alternatif penyimpan nilai.
Sepanjang tahun ini, harga bitcoin telah naik lebih dari 19 persen.
Dana ETF bitcoin mencatat arus masuk yang kuat dan stabil, dengan arus keluar hanya terjadi dua kali sepanjang Mei, menurut data SoSoValue.
Selain itu, kepemilikan bitcoin oleh perusahaan publik naik 31 persen sejak awal tahun, mencapai sekitar 349 miliar dollar AS (sekitar Rp 5.689 triliun).
Angka ini merupakan 15 persen dari total pasokan bitcoin, menurut Bitcoin Treasuries.
Baca juga: Apa Itu Bitcoin? Berikut Pengertian dan Sejarahnya
Dikutip dari Finance Magnates, Kamis (22/5/2025), ada beberapa faktor utama yang mendorong lonjakan harga bitcoin.
Berikut rinciannya:
Minat investor institusional terhadap bitcoin kini mencapai rekor tertinggi, ini salah satu yang mendorong kenaikan harga.
Sepanjang Mei 2025, ETF bitcoin di AS menarik dana sekitar 4,2 miliar dollar AS (sekitar Rp 68,4 triliun), dengan arus masuk hampir setiap hari perdagangan.