Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Ubah HGB Jadi SHM Online 2025, Bisa Pakai Aplikasi

Kompas.com - 19/06/2025, 09:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Mengurus perubahan status kepemilikan tanah dari sertifikat hak guna bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM) dapat dilakukan secara online.

Masyarakat bisa mengurus perubahan jenis sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor BPN.

Dilansir dari Antara, Selasa (22/4/2025), HGB perlu ditingkatkan menjadi SHM karena dokumen ini memberikan kepemilikan penuh atas tanah kepada pemiliknya tanpa batas waktu.

Berbeda dengan HGB yang memiliki jangka waktu tertentu, SHM bersifat turun-temurun dan merupakan bentuk kepemilikan paling kuat dalam hukum pertanahan Indonesia.

Dengan status SHM, pemilik tanah memiliki kebebasan penuh untuk menggunakan, menjual, atau mewariskan tanah tersebut, serta bisa menggunakannya sebagai jaminan kredit di bank.

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara ubah HGB menjadi SHM secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku? Berikut panduan selengkapnya.

Baca juga: Tidak Berlaku mulai 2026, Berikut Cara Ubah Girik Tanah Jadi SHM

Syarat mengubah HGB jadi SHM online 2025

Masyarakat yang hendak mengubah HGB menjadi SHM perlu menyiapkan sejumlah dokumen.

Dilansir dari Antara, Selasa (17/6/2025), berikut syarat ubah HGB jadi SHM online:

  • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai
  • Surat kuasa (jika permohonan dikuasakan)
  • Fotokopi identitas pemohon dan/atau kuasa (KTP dan KK) yang telah dicocokkan
  • Surat persetujuan dari kreditor (jika tanah dibebani hak tanggungan)
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan
  • Bukti pembayaran uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
  • Sertifikat SHM/HGB/Hak Pakai (HP)
  • IMB atau surat keterangan dari kepala desa/lurah untuk rumah tinggal hingga 600 m²
  • Pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa
  • Bukti penguasaan fisik
  • Keterangan lengkap mengenai identitas, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohonkan.

Baca juga: Apakah Sertifikat HGB dan SHM Laut Bisa Diterbitkan?

Cara ubah HGB jadi SHM online 2025

Hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku diharapkan memudahkan masyarakat dalam memproses perubahan dari HGB menjadi SHM.

Layanan tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tempat tinggalnya.

Berikut cara ubah HGB jadi SHM online:

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  • Jalankan aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN yang tersedia di perangkat Anda.
  • Masuk ke menu “Informasi Layanan”
  • Pilih menu ini dari tampilan utama aplikasi untuk mengakses berbagai jenis layanan pertanahan.
  • Pilih sub-menu “Perubahan Hak”
  • Di dalam menu layanan, cari dan ketuk bagian yang menyediakan informasi terkait perubahan status hak atas tanah.
  • Klik opsi “Perubahan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik atas sebidang tanah yang merupakan rumah tinggal”
  • Pilih layanan ini untuk melihat informasi dan panduan seputar proses pengubahan HGB menjadi SHM khusus untuk rumah tinggal.

Baca juga: Permohonan Ubah HGB ke SHM Bisa Ditolak, Ini Alasannya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau