KOMPAS.com - Angka kemiskinan di Indonesia turun 8,47 persen menjadi 23,85 juta per Maret 2025 menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal itu menjadi capaian angka kemiskinan paling rendah selama 20 tahun terakhir.
Meski demikian, data tersebut diragukan oleh banyak kalangan. Mereka mempertanyakan bagaimana angka kemiskinan bisa turun di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sejak awal tahun.
Di Jakarta, misalnya, angka kemiskinan turun 60 orang dibanding periode yang sama tahun lalu, tetapi bertambah 15.800 dari September 2024.
BPS menetapkan, penduduk di Jakarta tergolong miskin jika pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan Rp 852.768 per bulan per kapita pada Maret 2025.
Angka garis kemiskinan ini naik 0,79 persen dibandingkan September 2024. Akan tetapi, kondisi penduduk miskin di Jakarta disebut kian memburuk.
"Setelah cek lagi laporan BPS nya, keknya ini BPS ngeset "angka kemiskinan" ekstrim banget sih. Jakarta perkapita 852.768 perbulan, meaning kalo berempat serumah baru dikatakan miskin kalo household expdt 3.3 jutaan/BLN. Padahal 20% terbawah 4.3 juta itu hidup dah susah bgt," tulis @Bud***********, Sabtu (26/7/2025).
Lantas, apakah data angka kemiskinan BPS telah merepresentasikan kondisi di realita?
Baca juga: Kisah Pria Jepang Tertukar Saat Lahir, Hidup Miskin Selama 60 Tahun padahal Anak Orang Kaya
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, angka kemiskinan yang dirilis BPS tidak valid, sehingga kurang merepresentasikan kondisi realita saat ini.
Menurutnya, BPS selama ini menghitung tingkat kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Konsumsi dan Pengeluaran.
Sementara, penentuan garis kemiskinan masih menggunakan purchasing power parities (PPP) 2017.
"Masalah utamanya metodologi garis kemiskinan BPS tidak valid sehingga tidak bisa mencerminkan kondisi pelemahan daya beli masyarakat khususnya penurunan tajam kelompok menengah menjadi orang miskin baru," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/7/2025).
Dia juga mengungkapkan, BPS perlu merevisi standar garis kemiskinan penduduk di Indonesia.
Baca juga: Warren Buffett Ungkap 5 Kebiasaan yang Buat Orang Tetap Miskin
Menurut PPP 2017, garis kemiskinan penduduk adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita di bawah 2,15 dollar Amerika Serikat (AS) per hari atau Rp 20.305 per hari atau sekitar Rp 629.000 per bulan.
Bhima menyampaikan, standar tersebut perlu diperbarui. Dia pun menyarankan agar BPS menggunakan garis kemiskinan teranyar yang sudah diadopsi oleh Bank Dunia atau World Bank, yakni PPP 2021.