Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Silfester Matutina Fitnah Jusuf Kalla, Siap Jalani Hukuman

Kompas.com - 06/08/2025, 07:30 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, kembali menjadi sorotan publik. 

Sosok sentral dalam kasus ini adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang juga dikenal sebagai relawan garis keras Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah sempat mengendap selama bertahun-tahun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi vonis pidana terhadap Silfester. 

Ia sebelumnya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Mahkamah Agung atas tuduhan menyebarkan fitnah melalui orasi publik.

Putusan hukum tersebut telah berkekuatan tetap (inkrah) sejak beberapa tahun lalu. 

Kini, perhatian publik kembali tertuju pada jalannya proses eksekusi.

Selengkapnya, berikut fakta-fakta Silfester Matutina di kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla:

Baca juga: Silfester Matutina Fitnah JK dan Belum Dipenjara, Bagaimana Awal Masalahnya?

6 fakta kasus Silfester Matutina fitnah Jusuf Kalla

Berikut ini sejumlah fakta yang perlu diketahui terkait kasus Silfester Matutina fitnah Jusuf Kalla:

Baca juga: Kronologi Kisruh Perebutan Kursi Ketum PMI, Kubu Jusuf Kalla Vs Agung Laksono

1. Kronologi kasus sejak 2017

Kasus hukum yang menjerat Silfester Matutina berawal pada tahun 2017, saat dirinya dilaporkan ke pihak berwajib oleh kuasa hukum Jusuf Kalla yang tergabung dalam kelompok Advokat Peduli Kebangsaan. 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Peristiwa bermula ketika Silfester menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada 15 Mei 2017. 

Dalam orasinya, ia menuding bahwa kemiskinan di tengah masyarakat disebabkan oleh praktik korupsi yang dilakukan oleh keluarga Jusuf Kalla. 

Tak hanya itu, ia juga menuding mantan wakil presiden tersebut memainkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

"Silfester menuduh Pak JK menggunakan isu agama untuk memenangkan Anies-Sandi. Ini merupakan fitnah yang sangat serius," tegas M. Ihsan, perwakilan Advokat Peduli Kebangsaan, dalam pernyataannya kepada media pada 29 Mei 2017, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Besaran Utang Pemerintah kepada Jusuf Hamka yang Tak Kunjung Dibayar

2. Silfester bantah Fitnah Jusuf Kalla

Silfester Matutina membantah telah memfitnah Jusuf Kalla dalam orasinya yang menjadi dasar pelaporan hukum. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau