KOMPAS.com - Jaksa Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee (52) pada Kamis (7/8/2025).
Surat perintah ini diajukan sehari setelah ia diperiksa terkait dugaan campur tangan dalam pemilu dan berbagai pelanggaran lainnya, termasuk suap dan manipulasi saham.
“Kami mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kim Keon Hee pada pukul 13.21 (waktu Korea),” kata jaksa khusus Oh Jung Hee, sebagaimana dilansir Kantor berita Yonhap, Kamis.
Langkah ini diambil saat mantan Presiden Yoon Suk Yeol masih ditahan atas deklarasi darurat militer yang ia keluarkan pada Desember 2024, sebelum akhirnya dibatalkan oleh parlemen.
Baca juga: Pembelot Korea Utara Tuntut Kim Jong Un Atas Pelanggaran HAM yang Dialami
Sebelumnya, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang kini dipenjara itu datang ke kantor jaksa khusus pada Rabu (6/8/2025).
Kim diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam skema manipulasi harga saham, campur tangan dalam pencalonan kandidat pada pemilu sela parlemen tahun 2022, serta dugaan penerimaan suap dalam bentuk bantuan bisnis bagi Gereja Unifikasi.
Ia juga disebut telah diperiksa terkait tidak dicantumkannya sebuah kalung mewah dalam laporan harta kekayaan yang wajib disampaikan secara hukum.
Namun, Kim dilaporkan telah membantah sebagian besar tuduhan selama pemeriksaan.
Baca juga: Peringati Perang Korea, Kim Jong Un Singgung Ini soal Amerika
Dikutip dari Kantor berita AFP, jika surat perintah ini disetujui Mahkamah, maka akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan seorang mantan presiden dan ibu negara sama-sama ditangkap.
Sementara itu, upaya jaksa untuk memanggil Yoon agar diperiksa terkait tuduhan terhadap istrinya pada Kamis (7/8/2025) belum berhasil.
Menurut Oh, hal ini disebabkan oleh perlawanan keras dari tersangka dan kekhawatiran akan kemungkinan cedera.
Upaya serupa juga gagal dilakukan pada pekan lalu. Saat itu, Yoon menolak pemeriksaan dengan cara berbaring di lantai sel tahanannya hanya mengenakan pakaian dalam.
Pada Rabu (6/8/2025), saat diperiksa di kantor kejaksaan, Kim menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan, meski saya bukan orang penting,” kata Kim.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Kim Sae Ron Sempat Kena Cancel Culture dan Berencana Comeback
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini