Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Setya Novanto, Terpidana Korupsi e-KTP yang Kini Bebas Bersyarat

Kompas.com - 18/08/2025, 13:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, per Sabtu, 16 Agustus 2025.

Setya Novanto merupakan terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

Berikut rangkuman singkat perjalanan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP:

Baca juga: Sederet Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Salah Satunya Bantu Ketahanan Pangan


Maret 2017: Setnov terlibat kasus korupsi e-KTP

Nama Setya Novanto terseret kasus korupsi e-KTP setelah disebut dalam sidang perdana kasus tersebut oleh terdakwa lainnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Setya Novanto disebut berperan mengatur besaran anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Meski sempat membantah dan memenangkan praperadilan atas status tersangkanya, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka pada September 2017.

Sebagai Ketua DPR saat itu, Setnov berulang kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit hingga meminta KPK menunggu putusan praperadilan.

Baca juga: Jokowi Disebut Pernah Minta KPK Hentikan Kasus Setya Novanto, Siapa Dia?

November 2017: KPK jemput paksa Setya Novanto

Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Tidak hanya mangkir dari panggilan, Setnov bahkan sempat mengirim surat ke KPK melalui Wakil Ketua DPR kala itu, Fadli Zon, agar penyidikan ditunda.

Namun, permintaan itu ditolak dan pada 15 November 2017, KPK menjemput paksa Novanto di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kilas Balik Kasus E-KTP Setya Novanto, Kembali Disorot Usai Pernyataan Eks Ketua KPK

Namun saat itu, keberadaan Setnov tidak diketahui, hingga esok harinya ia dikabarkan mengalami kecelakaan dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Belakangan, terungkap bahwa kecelakaan yang terjadi itu merupakan rekayasa yang dilakukan Fredrich untuk merintangi penyidikan KPK terhadap kliennya.

KPK kemudian menahan Novanto pada 17 November 2017 setelah menjemputnya dari RS Medika Permata Hijau dan membawanya ke RS Cipto Mangunkusumo untuk perawatan.

Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Desember 2017: Sidang perdana

Ketika kasus mulai bergulir di persidangan, Setya Novanto terkesan ogah-ogahan untuk memberikan keterangan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau