KOMPAS.com - Massa dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Aksi yang dikenal sebagai demo 25 Agustus 2025 ini berlangsung sejak pagi, membawa beragam tuntutan mulai dari isu RUU Perampasan Aset hingga protes atas kenaikan tunjangan DPR.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI tampil sebagai salah satu penggerak utama.
Baca juga: Kenapa Demo Pati 25 Agustus Batal? Inisiator Mundur, AMPB Tegaskan Sikap
Mereka menyerukan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
"Jumlah massa sekitar 80 orang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Lantas, apa saja tuntutan demo dan keresahan yang disuarakan massa?
Dalam orasinya, mahasiswa menolak praktik oligarki, politik dinasti, serta komersialisasi pendidikan.
Desakan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi menjadi salah satu seruan yang paling lantang di depan gedung parlemen.
Koordinator lapangan aksi ini antara lain, Abdul Wahid Kaliki bersama Raka Abimanyu dan Ade Pratama.
Dalam aksi ini, massa menagih komitmen DPR RI dalam menyelesaikan agenda hukum.
Isu RUU Perampasan Aset beririsan dengan keresahan publik setelah kabar kenaikan tunjangan DPR RI viral di media sosial.
Gelombang kritik yang ramai diperbincangkan di dunia maya kemudian berubah menjadi seruan aksi bertajuk "Revolusi Rakyat Indonesia" yang kini direalisasikan dengan demonstrasi.
Baca juga: 22 Peserta Demo di Pati Dibebaskan Polisi, Barang Pribadi Masih Ditahan
Sejak sepekan sebelumnya, beredar seruan ajakan aksi melalui berbagai platform media sosial.
Ajakan ini mendorong masyarakat dari beragam latar belakang hadir ke depan DPR.
Sebagian massa tidak mengenakan atribut organisasi tertentu, menunjukkan bahwa aksi ini terbuka bagi siapa saja yang resah dengan kondisi saat ini.