KOMPAS.com - Aksi demonstrasi di kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam diwarnai insiden penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian.
Namun, muncul dugaan bahwa gas air mata yang ditembakkan sudah melewati masa kedaluwarsa.
Dugaan itu ramai dibicarakan setelah seorang warganet mengunggah foto yang disebut sebagai bungkus peluru gas air mata yang ditembakkan saat kericuhan terjadi.
"Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa. [Tear Gas, Expired April 2023]," tulis akun X, @blank*** pada Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, sejumlah warganet yang ikut demo pun mengaku perih saat terkena gas air mata kedaluwarsa.
"Kena gas air mata itu PERIH MAM***. Bukan cuma perih. Tapi sakit, nusuk mata. Belum napas lu langsung sesek. Lemes," tulis akun X, @hjkh***.
Baca juga: Cara Menghadapi Gas Air Mata dalam Demonstrasi, Berjalan Jangan Berlari!
Lalu, bagaimana penanganan pertama saat terkena gas air mata kedaluwarsa?
Dosen di Departemen Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas indonesia (FKUI) sekaligus dokter spesialis mata di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Faraby Martha mengatakan, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mencari udara segar.
"Cari udara segar, lepaskan pakaian yang terkontaminasi dan jangan menggosok mata," ujar Faraby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
"Cuci tangan terlebih dulu dengan sabun dan air sebelum menyentuh mata/kelopak mata," lanjut dia.
Jika menggunakan lensa kontak, diharapkan untuk dilepas agar tidak terjadi iritasi.
Selanjutnya, Faraby menganjurkan untuk mengairi mata sebanyak-banyaknya dengan air mengalir atau larutan NaCl 0.9 persen selama 10 sampai 20 menit.
"Bisa juga dengan tetap mengairi mata sampai keluhan reda," kata Faraby.
"Usahakan untuk berkedip aktif saat dilakukan irigasi (pengairan)," imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan, saat terkena gas air mata kedaluarsa sebaiknya tidak menggunakan larutan penetral rumahan karena dapat memperparah iritasi.