KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan intensif terhadap peredaran obat bahan alam selama periode November-Desember 2025.
Pada November 2025, BPOM menemukan 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji.
Kemudian pada Desember 2025, BPOM menemukan sembilan produk OBA mengandung BKO dari 1.836 sampel yang diuji.
Dikutip dari laman resminya, BPOM menyebutkan bahwa hasil itu menambah daftar temuan OBA mengandung BKO hasil pengawasan intensif yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Selama periode Januari hingga Desember 2025, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan yang beredar secara luas di masyarakat.
Dari sampling dan pengujian yang dilakukan tersebut, sebanyak 206 produk terbukti mengandung BKO.
Baca juga: BPOM Ungkap 8 Obat yang Sering Ditemukan Palsu di Indonesia, Ada Ponstan Hingga Tramadol
Kepala BPOM Taruna Ikrar kembali mengingatkan bahwa penggunaan BKO dalam produk OBA maupun suplemen kesehatan sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius.
Taruna juga merinci beberapa bahaya produk OBA yang mengandung BKO sildenafil, deksametason, parasetamol, dan sibutramin.
Penambahan BKO sildenafil dapat menimbulkan gangguan penglihatan, sakit kepala, dispepsia, kongesti hidung, serangan jantung, bahkan kematian.
BKO sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, dan kofein pada produk OBA memiliki klaim penambah stamina pria.
Baca juga: BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar dan Risikonya
Lalu, penggunaan BKO deksametason dan parasetamol dapat menimbulkan osteoporosis, gangguan mental, gangguan pertumbuhan, kelainan darah, dan kerusakan hati.
BKO parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen dengan klaim mengatasi pegal linu.
Deksametason serta siproheptadin dan glibenklamid pada produk obat bahan alam dengan klaim gejala kencing manis.
Sementara itu, BKO sibutramin dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, serta sulit tidur.
Baca juga: BPOM Temukan 109 Merek Kosmetik Ilegal Bernilai Rp1,8 Triliun, dari Mana Saja?
BKO sibutramin tersebut beserta bisakodil pada produk OBA mempunyai klaim untuk melangsingkan.
“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis,” kata Taruna.
“Ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Baca juga: BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya dan Bisa Picu Kanker, Ada Pinkflash
Berikut ini 41 obat bahan alam yang ditindak BPOM karena mengandung BKO berbahaya:
Baca juga: Cara Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Bisa Pakai HP
Baca juga: Aturan Baru, BPOM Kini Akan Awasi Zat Adiktif Pada Vape
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang