Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Menjabat, Kajati DIY Petakan Kasus Dugaan Korupsi atas Arahan Jaksa Agung

Kompas.com - 27/10/2025, 16:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang baru dilantik, I Gde Ngurah Sriada, akan memetakan kasus-kasus korupsi di wilayahnya.

Hal ini dilakukan sebagai langkah awal pasca pelantikan untuk mengoptimalkan penanganan kasus dugaan korupsi di DIY.

Ngurah menyatakan bahwa setiap daerah memiliki potensi kasus dugaan korupsi.

Oleh karena itu, langkah pertama yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan jajarannya dan melakukan pemetaan kasus.

Baca juga: Korupsi Proyek Irigasi Rp 3 Miliar di Bone: 4 Terdakwa Divonis Berbeda

"Iya, pertama, ya, tidak mungkin di dalam suatu daerah itu tidak ada tindak pidana korupsi, kan, gitu, ya?" ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (27/10/2025).

Lebih lanjut, Ngurah menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat kerugian negara dalam suatu kasus serta untuk mengidentifikasi pelanggaran kewenangan.

"Ya, nanti saya petakan dulu, saya petakan dan inventaris dulu, ya. Saya kumpul dulu dengan rekan-rekan asisten. Ya, karena besok Rabu, saya akan melantik Wakajati baru, ada Asintel baru, Aspidsus baru, dan asisten aset," tambahnya.

Baca juga: Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana LPMP, Rugikan Negara Rp 43 Miliar

Ngurah juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum bertemu dengan timnya secara lengkap.

"Nah, saya pun ya belum ketemu nih dengan teman-teman. Tadi hanya briefing saja, terus saya silaturahmi ke sini, ke Sinuhun (Sultan HB X). Ya. Nanti kita komunikasi lagi lebih lanjut, ya," ungkapnya.

Dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur DIY, Ngurah mendapatkan sambutan positif dari Sri Sultan HB X.

"Beliau sangat 'welcome' menyambut kami. Beliau menginginkan kerja sama dengan kami, khususnya dalam hal penegakan hukum dan supaya masyarakat Jogja ini betul-betul nyaman, aman, dan tidak ada masalah," kata Ngurah.

Baca juga: Penyidikan Lengkap, Berkas Topan Ginting, Tersangka Korupsi Jalan di Sumut Dilimpahkan KPK ke JPU

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pesan tegas saat melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dalam amanatnya, Burhanuddin menekankan pentingnya pertanggungjawaban pejabat kejaksaan atas sumpah jabatan yang telah diucapkan.

Ia juga meminta agar para Kajati segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing, termasuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

"Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan," tegasnya, seperti dikutip Antara, Kamis (23/10/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Gunung Merapi Terpantau Keluarkan Awan Panas hingga 2.500 Meter, Status Tetap Siaga
Gunung Merapi Terpantau Keluarkan Awan Panas hingga 2.500 Meter, Status Tetap Siaga
Yogyakarta
Persiapan Pemakaman PB XIII Hangabehi di Imogiri, Jenazah Raja Surakarta Dimakamkan Rabu
Persiapan Pemakaman PB XIII Hangabehi di Imogiri, Jenazah Raja Surakarta Dimakamkan Rabu
Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Demak: 4 Orang Tewas dalam Adu Banteng Motor
Kecelakaan Maut di Demak: 4 Orang Tewas dalam Adu Banteng Motor
Yogyakarta
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon hingga Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon hingga Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh
Yogyakarta
320 Hektare Kawasan Merapi Rusak akibat Tambang Ilegal, Kepala TNGM: Sudah Kami Larang, tapi Tak Mampu
320 Hektare Kawasan Merapi Rusak akibat Tambang Ilegal, Kepala TNGM: Sudah Kami Larang, tapi Tak Mampu
Yogyakarta
Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun
Bareskrim Usut 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Magelang, Omzet Tembus Rp 3 Triliun
Yogyakarta
Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 6 Yogyakarta Ganti Rel Sepanjang 7 Kilometer
Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 6 Yogyakarta Ganti Rel Sepanjang 7 Kilometer
Yogyakarta
Dari Kridosono ke Malioboro, Kayuhan Warga Yogyakarta Rayakan Jumat Akhir Bulan di Tengah Hujan
Dari Kridosono ke Malioboro, Kayuhan Warga Yogyakarta Rayakan Jumat Akhir Bulan di Tengah Hujan
Yogyakarta
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Yogyakarta, 2 Orang dan 2 Mobil Tertimpa Baliho Papan Nama
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Yogyakarta, 2 Orang dan 2 Mobil Tertimpa Baliho Papan Nama
Yogyakarta
Jembatan Pandansimo Diserbu PKL Dadakan, Berisiko Timbulkan Laka, Area Khusus Disiapkan
Jembatan Pandansimo Diserbu PKL Dadakan, Berisiko Timbulkan Laka, Area Khusus Disiapkan
Yogyakarta
Belum Ada Perda yang Mengatur Peredaran Daging Anjing, Satpol PP DIY Baru Bisa Mengimbau
Belum Ada Perda yang Mengatur Peredaran Daging Anjing, Satpol PP DIY Baru Bisa Mengimbau
Yogyakarta
Grand Livina Terbakar di Jalan Raya Kiskendo Kulon Progo, Sopir Sempat Cium Bau Menyengat
Grand Livina Terbakar di Jalan Raya Kiskendo Kulon Progo, Sopir Sempat Cium Bau Menyengat
Yogyakarta
Warga Bantul Dilarang Unggah Proses Syuting Film “Abadi Nan Jaya” di Jombor, Lampu Harus Dimatikan
Warga Bantul Dilarang Unggah Proses Syuting Film “Abadi Nan Jaya” di Jombor, Lampu Harus Dimatikan
Yogyakarta
Berkunjung ke Kampung 'Zombie' di Bantul, Lokasi Syuting Film Abadi Nan Jaya
Berkunjung ke Kampung 'Zombie' di Bantul, Lokasi Syuting Film Abadi Nan Jaya
Yogyakarta
Viral Video Mobil di Yogyakarta Kabur Saat Diminta Copot Strobo, Kasatlantas: Pelat Nomor Dicatat
Viral Video Mobil di Yogyakarta Kabur Saat Diminta Copot Strobo, Kasatlantas: Pelat Nomor Dicatat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau