YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih berada di angka 32 persen dari APBD.
Jumlah tersebut melebihi batas. Sebab, maksimal belanja pegawai harus berada di angka 30 persen.
Ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), tepatnya Pasal 146 Ayat (1). Ketentuan ini akan berlaku pada 2027 mendatang.
"Untuk saat ini di kisaran 32 persen," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Muncul Isu PPPK Dirumahkan, BKD Kalteng: Sementara Ini Aman
Ia menjelaskan, Pemkab Gunungkidul sedang melakukan upaya pencermatan.
Pihaknya berharap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat sehingga mampu menekan persentase belanja pegawai.
"Masih kita tata lagi, cermati lagi, disamping itu harus coba menaikkan pendapatan supaya menekan dari belanja pegawai," kata dia.
Saat disinggung mengenai pengurangan PPPK Paruh Waktu, Putro menegaskan pihaknya akan tetap mengupayakan untuk mempertahankan.
Jumlah PPPK paruh waktu di Gunungkidul ada sekitar 1.900-an orang.
"Sampai saat ini tidak ada wacana mengenai itu. Artinya tetap kita upayakan pertahankan," kata dia.
Terpisah Ketua Forum PPPK Gunungkidul, Aris Wijayanto menyebut total tenaga PPPK, termasuk paruh waktu, sudah lebih dari 2.000 orang.
Pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkab terkait kelanjutan PPPK.
Baca juga: Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Tengah Efisiensi, Gubernur Sumsel: Bisa Timbulkan Masalah Baru
"Akan kami komunikasikan. Kalau sudah melebihi, tentu harus ada solusi,” kata Aris saat dihubungi wartawan.
Ia mengakui, dengan belanja pegawai yang lebih dari 30 persen memicu kekhawatiran kontrak PPPK tidak akan diperpanjang.
Namun demikian pihaknya optimistis, tidak ada pengurangan atau pemutusan kontrak.
PPPK menjadi tulang punggung layanan, terutama di sektor pendidikan.
Baca juga: Gubernur Kalbar Pastikan Tidak Ada Pemecatan PPPK, Kelola Anggaran dengan Cermat
Jika jumlahnya dikurangi, dampaknya bisa langsung terasa.
"Kekhawatiran pasti ada. Tapi kami tetap optimistis,” ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang