BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan pemerintah daerah tak bisa lagi menunda kejelasan hak cipta atas lagu "Karatagan Bandung Barat".
Karatagan Bandung Barat merupakan lagu wajib daerah yang sejak tahun 2007 dipakai sebagai identitas Kabupaten Bandung Barat (KBB), tetapi hingga kini belum mengantongi perlindungan hukum resmi.
Jeje menyebut penyelesaian persoalan ini penting agar karya budaya lokal tersebut tak sekadar menjadi simbol, tetapi juga terlindungi secara sah.
Baca juga: Bupati Jeje Ingatkan Warga Bandung Barat Waspada Meningkatnya Aktivitas Sesar Lembang
"Kami datang untuk meluruskan dan membereskan semua hal terkait hak cipta lagu Karatagan Bandung Barat, termasuk memastikan proses pendaftarannya ke Haki bisa segera selesai," kata Jeje saat mengunjungi kediaman pencipta lagu, Ase Rukmantara, di Cipatat, Senin (25/8/2025).
Lagu Karatagan Bandung Barat lahir dari sayembara pada awal berdirinya daerah otonom baru tersebut.
Ase Rukmantara, pemenang sayembara, kemudian menyerahkan hak kepemilikan lagu kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Namun, setelah hampir dua dekade, proses pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) tak kunjung rampung.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan hilangnya perlindungan hukum bagi lagu yang sarat nilai kebudayaan itu.
Baca juga: Jeje Kerahkan Satpol PP Tertibkan 13 Tambang Ilegal di Bandung Barat
"Kerja samanya sudah dialihkan sepenuhnya kepada Pemda Bandung Barat, tinggal kami tindak lanjuti ke Kemenkumham," lanjut Jeje.
Selain membicarakan persoalan hak cipta, Jeje juga menyampaikan dukungan lain untuk Ase.
Dalam kunjungan itu, ia berjanji ikut membantu penyelesaian pembangunan masjid di lingkungan sekitar rumah sang pencipta lagu.
"Selain silaturahmi, kami juga datang untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan beliau dalam membantu menyelesaikan pembangunan masjid. Ini bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah," ujarnya.
Sebagai musisi, Jeje mengaku memahami keresahan para seniman lokal ketika karya mereka tidak memiliki kepastian hukum.
Jeje menegaskan pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan karya seni dan budaya memiliki perlindungan serta ruang berkembang.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Jeje Pukul Tambang Liar supaya Bubar
"Saya juga sebagai musisi merasakan apa yang dirasakan para seniman. Pak Ase ingin agar seni budaya terus hidup dan memajukan musisi lokal. Ini tentu akan kami support," ucapnya.