SUBANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Subang menghalau 43 remaja dan pemuda yang diduga hendak melakukan provokasi dan aksi anarkis dalam demo mahasiswa di Subang, Senin (1/9/2025) sore.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan penangkapan tersebut. Dari 43 orang yang diamankan, 22 di antaranya masih di bawah umur.
"Ke-43 orang tersebut satu orang di antaranya perempuan berhasil diamankan di beberapa titik di antaranya di samping gedung DPRD Subang, Alun-alun Subang, dan depan Kantor DPRD Subang," kata Bagus.
Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan personel Dalmas yang bertugas mengawal jalannya unjuk rasa. Para terduga provokator itu kemudian diserahkan ke Satreskrim untuk pendalaman.
"Sejauh ini ke-43 orang ada yang datang dari luar kota seperti Jakarta, masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Bagus.
Menurut Bagus, polisi masih berjaga di sejumlah titik untuk mencegah adanya kelompok yang ingin membuat kerusuhan di Subang. Ia juga mengimbau mahasiswa dan peserta aksi agar tetap waspada terhadap pihak luar.
“Tetap tertib dan jaga kondusifitas saat menggelar aksi demo dan waspada terhadap aksi provokasi yang ingin buat Subang ricuh seperti di daerah lain," kata Bagus.
Bagus menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba memanfaatkan aksi untuk menimbulkan kekacauan. "Polisi akan bertindak tegas terhadap siapapun yang ingin buat ricuh di Subang," ucapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini