KOMPAS.com - Kondisi jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini berbeda dari biasanya.
Jalanan yang selama ini dipadati truk tambang terlihat lengang, debu berkurang, dan kemacetan hilang.
Perubahan itu terjadi setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara operasional perusahaan tambang di Parung Panjang sejak 26 September 2025 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 144.
Kompas.com menelusuri wilayah Parung Panjang dari arah Ciseeng, Rabu (1/10/2025) sore.
Dari perbatasan Rumpin hingga ke Jalan M Toha, yang biasanya dipadati truk tambang, kali ini tampak lengang.
Hanya mobil pribadi, motor, dan sesekali truk kecil non-tambang yang melintas. Debu jalanan pun berkurang drastis
Baca juga: Pro Kontra Dedi Mulyadi Hentikan Tambang di Parung Panjang, Tak Macet hingga Jalan Khusus
Sementara itu, truk-truk tambang terlihat terparkir dan tidak beroperasi. Beberapa kios tambal ban, warung, hingga kantong parkir khusus truk tampak sepi.
Suasana lalu lintas yang sepi dari truk tambang di Jalan M. Toha, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.Salah satu warga, Elisa (46), mengaku lega dengan kondisi ini.
"Ya, senang gitu, gak macet gitu kendaraannya. Bagus sekarang. Debu juga tidak terlalu banyak," kata Elisa.
Ia berharap kondisi jalanan yang sepi dari truk tambang bisa bertahan lama.
"Ya pengennya begini terus (sepi). Macet kalau pas ada truk, kalau pagi tuh anak-anak sekolah susah, kerja juga macet, sore juga sama," ungkapnya.
Senada, Andri (20), pedagang gorengan di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang, juga merasakan perubahan.
"Menurut saya lebih bagus, enggak terlalu polusi jalan, enggak macet," ucap Andri.
Baca juga: Tutup Tambang Parung Panjang Bogor, Dedi Mulyadi: Sudah Lahirkan Banyak Orang Kaya...
Suasana kantong parkir khusus truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.Namun, tidak semua warga setuju dengan kebijakan penghentian tambang.
Hari Setiawan menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan ulang karena berdampak pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang.