SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak 141 rumah warga di Kecamatan Cisolok dan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi pada Senin (27/10/2025) lalu.
Bencana tersebut berupa banjir bandang di 15 desa dan adanya tanah longsor di 18 titik di tiga desa.
Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, memaparkan, 141 rumah rusak tersebut masuk dalam kategori ringan hingga berat.
"Lima puluh unit rumah rusak berat, 52 rusak sedang, 39 rusak ringan, 4 rumah terancam, kemudian ada sekitar 577 rumah yang sempat terendam banjir (pasca-kejadian bencana)," kata Daeng dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Gatal-gatal Serang Warga Kampung Tugu, Daerah Terparah Banjir Sukabumi
Akibat dari kejadian tersebut, sebanyak 3.291 jiwa atau 1.091 KK terkena dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Para warga terdampak juga mulai kembali menempati rumah mereka yang sebelumnya terendam banjir.
Selain bencana tersebut merusak rumah warga dan perabotannya, kejadian itu juga menyebabkan fasilitas umum mengalami kerusakan.
Fasilitas umum tersebut seperti Kantor Desa Cikahuripan yang mengalami jebol pada tembok bagian belakang, SDN Cikahuripan yang rusak, serta jembatan putus akibat banjir bandang.
Baca juga: Melihat Muti dan Kayla, Main Masak-masak di Tengah Sekolah yang Rusak...
"Tanggap darurat ini berfokus untuk pertolongan korban, pemenuhan kebutuhan dasar pelayanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, dan pemulihan sarana prasarana yang rusak," tambah Daeng.
Diberitakan sebelumnya, kejadian bencana banjir bandang melanda Desa Cikahuripan, Kampung Tugu, Kecamatan Cisolok, Jawa Barat.
Selain banjir, bencana tanah longsor pun terjadi sehingga mengakibatkan 3.291 jiwa terdampak.
Menyikapi kejadian bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/kep 859 - BPBD/2025.
Dalam surat tersebut, status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Kecamatan Cisolok dan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, itu berlaku selama lima hari, sejak tanggal 27 hingga 31 Oktober.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang