Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Usai Lebaran 2026, Sempat Anjlok Rp 100 Ribu Jelang Hari Raya

Kompas.com, 22 Maret 2026, 12:50 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada H+1 Lebaran 2026, tepatnya Minggu (22/3/2026). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas masih bertahan di level Rp 2.893.000 per gram.

Kondisi ini terjadi setelah sebelumnya harga emas sempat mengalami penurunan tajam menjelang Idulfitri.

Sempat Anjlok Tajam Sebelum Lebaran

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam menunjukkan volatilitas tinggi.

  • Kamis (19/3/2026): turun Rp 53.000
  • Jumat (20/3/2026): turun lagi Rp 50.000

Artinya, dalam dua hari saja, harga emas terkoreksi lebih dari Rp 100.000 per gram sebelum akhirnya stabil di hari Lebaran dan H+1.

Harga Buyback Ikut Stabil

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) oleh Antam juga tidak berubah.

- Buyback: Rp 2.610.000 per gram

Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam.

Baca juga: MUI Masih Kaji Nisab Zakat 2026 Berbasis Emas 14 Karat Versi Baznas

Masih Naik 16% Sepanjang 2026

Meski sempat turun, performa emas sepanjang tahun ini masih terbilang kuat.

  • Harga awal 2026: Rp 2.488.000/gram
  • Harga saat ini: Rp 2.893.000/gram
  • Kenaikan: sekitar 16%

Sebagai catatan, harga emas Antam sempat mencetak rekor tertinggi pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam (22 Maret 2026)

Berikut rincian harga beberapa pecahan di Butik Emas LM:

  • 0,5 gram: Rp 1.496.500
  • 1 gram: Rp 2.893.000
  • 5 gram: Rp 14.240.000
  • 10 gram: Rp 28.425.000
  • 50 gram: Rp 141.795.000
  • 100 gram: Rp 283.512.000

Pajak dan Tips Aman Beli Emas

Pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai aturan terbaru:

  • PPh 22 pembelian: 0,25%
  • Buyback > Rp10 juta: 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP)

Untuk memastikan keaslian, masyarakat bisa menggunakan aplikasi CertiEye dengan memindai barcode pada CertiCard.

Pembelian resmi dapat dilakukan di Butik Emas Logam Mulia di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Alternatif: Cicil Emas Syariah

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas setelah Lebaran namun terbatas dana, tersedia opsi cicilan melalui: Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian.

Produk ini menggunakan akad syariah sesuai fatwa DSN-MUI.

Baca juga: Nisab Zakat Penghasilan 2026: Setara Rp 91 Juta per Tahun, Kini Pakai Emas 14 Karat

Meski sempat terkoreksi tajam, harga emas Antam pasca-Lebaran 2026 menunjukkan stabilitas. Kondisi ini bisa menjadi momen pertimbangan bagi investor, apakah akan membeli saat harga terkoreksi atau menunggu pergerakan berikutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Masa Tunggu Haji Kota Bandung Tembus 27 Tahun: Daftar Usia 12 Bari Bisa Berangkat di Usia 39
Masa Tunggu Haji Kota Bandung Tembus 27 Tahun: Daftar Usia 12 Bari Bisa Berangkat di Usia 39
Aktual
Hikmah Ketentuan Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat, Tidak Hanya Sekadar Melaksanakan Rukun Islam
Hikmah Ketentuan Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat, Tidak Hanya Sekadar Melaksanakan Rukun Islam
Aktual
 Mengapa Shalat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah yang Perlu Diketahui Umat Islam
Mengapa Shalat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah yang Perlu Diketahui Umat Islam
Aktual
Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama Ahli Hadits yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama Ahli Hadits yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Aktual
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
Aktual
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Aktual
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Aktual
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
Doa dan Niat
 7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
Aktual
4 Cara Menghilangkan Sifat Riya Menurut Imam Al-Ghazali agar Ibadah Tetap Ikhlas
4 Cara Menghilangkan Sifat Riya Menurut Imam Al-Ghazali agar Ibadah Tetap Ikhlas
Aktual
Arab Saudi Siaga! Operasi Khusus Diluncurkan untuk Layani 18 Juta Jemaah Umrah
Arab Saudi Siaga! Operasi Khusus Diluncurkan untuk Layani 18 Juta Jemaah Umrah
Aktual
10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah
10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah
Doa dan Niat
Sholawat Munjiyat: Bacaan Lengkap, Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Sholawat Munjiyat: Bacaan Lengkap, Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel
Aktual
Sholawat Nariyah: Bacaan Lengkap, Arti, dan Keutamaannya
Sholawat Nariyah: Bacaan Lengkap, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com