Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik, DPR Minta Jangan Bebani Jemaah

Kompas.com, 31 Maret 2026, 16:40 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Potensi pembengkakan biaya penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan, seiring tekanan ekonomi global dan dinamika geopolitik yang berdampak pada berbagai komponen operasional.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai secara umum persiapan haji tahun ini berjalan sesuai jadwal dan lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan utama justru berada pada tahap pelaksanaan di Arab Saudi.

“Dari sisi tahapan, semuanya sudah sesuai dan terselesaikan dengan baik. Tapi titik krusialnya ada di pelaksanaan. Jangan sampai persiapan yang sudah matang ini tidak berarti karena masalah di lapangan,” ujar Marwan dalam Bincang Outlook Haji 2026 di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Menhaj: Haji 2026 Tetap Jalan, Mitigasi Disiapkan di Tengah Konflik

Di tengah kesiapan tersebut, ia menyoroti adanya potensi kenaikan biaya yang dipicu oleh perubahan asumsi kurs dan lonjakan harga bahan bakar penerbangan.

“Pada saat keputusan awal, kurs dolar sekitar Rp16.500, sekarang sudah di atas Rp17.000. Avtur juga naik hampir dua kali lipat. Ini tentu berdampak pada biaya penyelenggaraan haji,” kata dia.

Meski demikian, DPR menegaskan bahwa tambahan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah.

Pemerintah diminta segera menyiapkan skema pendanaan alternatif agar penyelenggaraan haji tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pertama harapan kita ya pemerintah mendukung, mau dari APBN atau dari sumber lain, yang penting haji tidak terkendala karena biaya. Karena itu BPKH kita sudah minta menghitung andaikan ini semua tidak bisa ditemukan jalan untuk menyelesaikan kekurangan biaya yang membengkak,” jelas Marwan.

Baca juga: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung, Visa Sudah 99 Persen

Untuk itu, DPR telah meminta BPKH melakukan perhitungan menyeluruh terkait kemampuan menutup selisih biaya, termasuk dari sisi efisiensi dan optimalisasi dana yang tersedia.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, juga mengakui adanya potensi pembengkakan biaya, terutama jika terjadi perubahan rute penerbangan akibat situasi geopolitik global.

Menurut dia, penggunaan jalur alternatif yang lebih panjang dapat menambah durasi perjalanan sekaligus meningkatkan biaya operasional.

“Kalau harus memutar jalur penerbangan, tentu akan berdampak pada waktu tempuh dan biaya. Tapi kami berupaya agar tambahan ini tidak dibebankan kepada jemaah,” ujar Irfan.

Selain persoalan biaya, DPR juga menyoroti aspek teknis lain yang berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan, seperti distribusi kartu nusuk yang menjadi akses layanan jemaah selama di Tanah Suci.

Baca juga: Seruan Wamenhaj: Redam Konflik Dunia Demi Haji 2026 Berjalan Aman

Marwan menegaskan, pembagian nusuk harus dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan untuk menghindari persoalan seperti tahun sebelumnya.

“Kalau dibagikan di Saudi, kita khawatir akan terjadi masalah seperti tahun lalu. Karena itu harus dipastikan nusuk sudah sampai sebelum keberangkatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Firmansyah N. Nazaroedin, memastikan pihaknya terus melakukan mitigasi risiko dari sisi keuangan, termasuk menjaga likuiditas dan kesiapan dana dalam menghadapi berbagai kemungkinan.

Dengan berbagai tantangan tersebut, pemerintah bersama DPR menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, keselamatan jemaah, dan stabilitas biaya.

Upaya menahan pembengkakan biaya agar tidak dibebankan kepada jemaah menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
Aktual
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Aktual
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Aktual
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
Doa dan Niat
 7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
Aktual
4 Cara Menghilangkan Sifat Riya Menurut Imam Al-Ghazali agar Ibadah Tetap Ikhlas
4 Cara Menghilangkan Sifat Riya Menurut Imam Al-Ghazali agar Ibadah Tetap Ikhlas
Aktual
Arab Saudi Siaga! Operasi Khusus Diluncurkan untuk Layani 18 Juta Jemaah Umrah
Arab Saudi Siaga! Operasi Khusus Diluncurkan untuk Layani 18 Juta Jemaah Umrah
Aktual
10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah
10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah
Doa dan Niat
Sholawat Munjiyat: Bacaan Lengkap, Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Sholawat Munjiyat: Bacaan Lengkap, Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel
Aktual
Sholawat Nariyah: Bacaan Lengkap, Arti, dan Keutamaannya
Sholawat Nariyah: Bacaan Lengkap, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Surat Yunus Ayat 40–41: Arab, Latin, Arti, Tafsir dan Makna Mendalam tentang Keimanan
Surat Yunus Ayat 40–41: Arab, Latin, Arti, Tafsir dan Makna Mendalam tentang Keimanan
Aktual
10 Doa di Pagi Hari agar Dimudahkan Segala Urusan dan Rezeki Lancar
10 Doa di Pagi Hari agar Dimudahkan Segala Urusan dan Rezeki Lancar
Aktual
Surat Shad Ayat 54: Arab, Latin, Arti, Tafsir, Keutamaan dan Amalan di Malam Nisfu Syaban
Surat Shad Ayat 54: Arab, Latin, Arti, Tafsir, Keutamaan dan Amalan di Malam Nisfu Syaban
Aktual
8 Doa di Bulan Syawal yang Dianjurkan Rasulullah dan Keutamaannya
8 Doa di Bulan Syawal yang Dianjurkan Rasulullah dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com