Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Insiden Restoran Ta Wan di Bali Sajikan Larutan Pembersih ke Pelanggan

Kompas.com, 12 November 2025, 10:28 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Manajemen restoran Ta Wan akhirnya menyampaikan penjelasan resmi terkait insiden yang terjadi di Ta Wan Level 21 Bali, Denpasar.

Pada Kamis (6/11/2025), seorang pengunjung bernama Ni Putu Oka Rafintha Dewi memesan air mineral, namun yang disajikan justru larutan pembersih. Tanpa curiga, pengunjung tersebut langsung meneguknya.

Pihak manajemen menyampaikan pernyataan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Ta Wan.

Hingga Rabu (12/11/2025) pagi, terlihat dalam akun Instagram tersebut penjelasan mereka menuai banyak respons. Sebagian besar menyayangkan hal itu bisa terjadi.

Baca juga: DPRD Bali Serahkan Rekomendasi soal Lift Kaca ke Gubernur Koster, Apa Isinya?

"Kami dari manajemen Ta Wan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas insiden yang terjadi di restoran Ta Wan - Level 21 Bali pada hari Kamis, 6 November 2025," tulis pihak manajemen.

Dijelaskan juga bahwa mereka telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Pihak manajemen juga akhirnya membeberkan kronologi hingga insiden itu bisa terjadi.

Peristiwa itu berawal dari adanya dugaan pelanggaran prosedur kerja serta dugaan tindakan tidak patut dari salah satu oknum karyawan yang menempatkan larutan pembersih dari kemasan asli ke dalam botol air mineral kosong untuk kepentingan pribadi.

Manajemen menambahkan, tindakan tersebut mengindikasikan adanya unsur penyalahgunaan dan dugaan pengambilan barang milik perusahaan tanpa izin.

Kemudian botol tersebut ternyata disimpan sementara di area dekat bar minuman. Namun lupa dibawa pulang oleh karyawan yang bersangkutan.

Baca juga: Mengulik Nasi Tempong, Kuliner Asli Bali atau Banyuwangi?

Pada saat pergantian shift, karyawan di shift berikutnya tidak mengetahui hal tersebut dan mengira botol itu adalah air mineral yang layak jual, sehingga menempatkannya kembali ke area penyimpanan minuman.

"Akibatnya, botol tersebut secara tidak sengaja terjadi kepada pelanggan," ungkap pihak manajemen.

Pihak manajemen Ta Wan menyebut bahwa pelanggaran terhadap prosedur operasional standar tersebut tidak mencerminkan komitmen serta budaya kerja perusahaan.

Karyawan yang terbukti melanggar prosedur kerja tersebut telah diberikan sanksi tegas.

Agar kejadian serupa tak terulang lagi, pihak manajemen mengaku akan memperketat prosedur keamanan pangan serta kedisiplinan karyawan sesuai standar operasional, termasuk langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan.

Selain itu, disebutkan akan dilakukan pelatihan ulang bagi seluruh karyawan mengenai standar penyajian, keamanan produk dan tata kelola operasional restoran.

Baca juga: 10 Pulau Terbaik di Asia 2025 Versi Conde Nast Traveller, Bali dan Lombok Teratas

Manajemen juga bakal melaksanakan audit internal menyeluruh di seluruh cabang untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keamanan dan pelayanan.

"Kami juga telah berkomunikasi secara pribadi dengan pelanggan tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf dan memastikan seluruh hak beliau terpenuhi dengan baik."

"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang terdampak serta seluruh masyarakat atas kejadian ini," lanjut pihak manajemen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
ASN Pemprov Bali Bakal WFH Setiap Jumat, Tetap Disesuaikan Karakteristik Daerah Wisata
ASN Pemprov Bali Bakal WFH Setiap Jumat, Tetap Disesuaikan Karakteristik Daerah Wisata
Denpasar
Dinsos Bekukan Izin Panti Asuhan di Buleleng Buntut Dugaan Kekerasan Anak
Dinsos Bekukan Izin Panti Asuhan di Buleleng Buntut Dugaan Kekerasan Anak
Denpasar
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerkosaan di Panti Asuhan Buleleng
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerkosaan di Panti Asuhan Buleleng
Denpasar
Kasus Kekerasan di Panti Buleleng, Anak-anak Direlokasi ke Rumah Aman
Kasus Kekerasan di Panti Buleleng, Anak-anak Direlokasi ke Rumah Aman
Denpasar
Kronologi Penangkapan Steven Lyons di Bali, Pimpinan Geng yang Terlibat Pencucian Uang dan Pembunuhan
Kronologi Penangkapan Steven Lyons di Bali, Pimpinan Geng yang Terlibat Pencucian Uang dan Pembunuhan
Denpasar
Daftar 5 Kasus Pelanggaran WNA di Bali yang Viral, dari Penistaan Agama hingga Konten Dewasa
Daftar 5 Kasus Pelanggaran WNA di Bali yang Viral, dari Penistaan Agama hingga Konten Dewasa
Denpasar
Kasus Kekerasan Panti Asuhan Buleleng, Polisi: Korban 7 Anak, Kemungkinan Bertambah
Kasus Kekerasan Panti Asuhan Buleleng, Polisi: Korban 7 Anak, Kemungkinan Bertambah
Denpasar
BKSDA Bali Evakuasi Elang Bondol yang Dipelihara Warga di Badung
BKSDA Bali Evakuasi Elang Bondol yang Dipelihara Warga di Badung
Denpasar
41 WNA Huni Rudenim Denpasar, Diberi Jatah Makan Rp 39 Ribu per Hari
41 WNA Huni Rudenim Denpasar, Diberi Jatah Makan Rp 39 Ribu per Hari
Denpasar
Marak Pelanggaran oleh WNA di Bali, Imigrasi Siapkan Langkah Khusus
Marak Pelanggaran oleh WNA di Bali, Imigrasi Siapkan Langkah Khusus
Denpasar
Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Ditahan Usai Jadi Tersangka Kekerasan pada 7 Anak Asuh
Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Ditahan Usai Jadi Tersangka Kekerasan pada 7 Anak Asuh
Denpasar
Koster Usulkan Kerja Sama Pungutan Wisatawan Asing, Imigrasi Bali Masih Tunggu Arahan Pusat
Koster Usulkan Kerja Sama Pungutan Wisatawan Asing, Imigrasi Bali Masih Tunggu Arahan Pusat
Denpasar
Visum 8 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Buleleng, Ada Luka Fisik dan Kekerasan Seksual
Visum 8 Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan di Buleleng, Ada Luka Fisik dan Kekerasan Seksual
Denpasar
Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris
Imigrasi Pastikan Bos Money Laundering Buronan Interpol Masuk ke Bali Pakai Paspor Inggris
Denpasar
Imbas Krisis Timur Tengah, Penerbangan 12.278 Penumpang dari Bali Ikut Terdampak
Imbas Krisis Timur Tengah, Penerbangan 12.278 Penumpang dari Bali Ikut Terdampak
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau