Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Lindung IKN Tak Luput dari Tambang Liar, Pengawasan Diperketat

Kompas.com - 23/04/2025, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mengusung konsep kota hutan cerdas berkelanjutan atau smart forest city, ternyata tak luput dari ancaman aktivitas penambangan liar.

Bahkan, kawasan lindung yang seharusnya dijaga ketat pun menjadi sasaran para penambang ilegal.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan di tengah gencarnya pembangunan.

"Pembangunan tidak boleh berhenti, tetapi alam harus lestari. Kami harus ketat dalam pengawasan kawasan hutan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal," tegas Raja Juli menjawab Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Reforestasi IKN Menuju 4.000 Hektar, Libatkan Swasta Pulihkan Ekosistem

Dia juga merujuk kasus penambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur.

"KHDTK itu kini tengah diproses hukum," imbuh Raja Juli.

Raja Juli menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku penambangan ilegal, terutama di KHDTK.

Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi kawasan hutan dari kerusakan lebih lanjut.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan kegiatan ekonomi lainnya dilakukan secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pengawasan ketat dan penegakan hukum menjadi langkah krusial dalam mencapai tujuan tersebut.

Baca juga: Dari Kawasan Lindung IKN, 6 Orangutan Dilepasliarkan ke Kehje Sehwen

Pada kesempatan yang sama, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN  Myrna Asnawati Safitri mengungkapkan, Otorita IKN bekerja sama dengan aparat penegak hukum mengatasi ancaman perambahan lahan dan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

"Kasus pertambangan ilegal di kawasan IKN telah diselesaikan, sementara satu kasus perambahan telah masuk ke ranah pengadilan," ungkap Myrna menjawab Kompas.com.

Kolaborasi dan Koordinasi

Raja Juli juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan sektor swasta, dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa liar.

Dia pun mengapresiasi kerja sama yang kuat, koordinatif, dan konsolidatif dari Pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Gubernur Kalimantan Timur, Borneo Survival Orangutan Foundation (BOSF) dan pihak swasta yang serius menyelamatkan orangutan.

Baca juga: Tahun 2026, Pemerintah Akan Petakan Ulang ASN yang Pindah ke IKN

Sebagaimana diketahui orangutan merupakan salah satu primata endemik Kalimantan yang terancam karena kerusakan lingkungan, baik oleh manusia karena pembangunan maupun alam.

Pemerintah berupaya memperketat sejumlah norma untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian alam.

"Pembangunan tidak bisa dihentikan karena untuk kesejahteraan rakyat, tapi juga harus memastikan alam harus lestari karena itu adalah pemberian Tuhan untuk kita semua," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau