Puan Beri Komentar soal Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN dan Revisi UU TNI

Kompas.com - 26/05/2025, 19:56 WIB
Inang Sh ,
Dwi NH

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. dpr.go.id/Dok/Andri Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.

KOMPAS.com - Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) belum lama ini mengusulkan kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara ( ASN). Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian, pengembangan karier, serta pemanfaatan kompetensi ASN secara optimal.

Korpri mengusulkan agar batas usia pensiun ASN yang semula 60 tahun diperpanjang menjadi antara 62 hingga 70 tahun.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa hal itu perlu dikaji lebih mendalam.

Ia juga mempertanyakan apakah kajian terhadap usulan itu sudah pernah dilakukan.

"Terkait dengan masa pensiun ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut," kata Puan, melansir dpr.go.id, Senin (26/5/2025).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga menyoroti produktivitas ASN apabila batas usia pensiun semakin ditambah. 

Baca juga: Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang Tak Masuk Revisi UU ASN

"Apakah (benar) kalau usia pensiun diperpanjang, produktivitas pegawai akan lebih baik? Yang juga penting adalah bagaimana ASN bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat," ucap Puan.

Adapun usulan perpanjangan usia pensiun dibedakan sesuai pangkat masing-masing ASN.

Untuk pejabat pimpinan tinggi (JPT) utama, batas usia pensiun (BUP) diusulkan menjadi 65 tahun. Sementara itu, JPT madya atau eselon I diusulkan mencapai 63 tahun.

JPT pratama atau setingkat eselon II diusulkan pensiun pada usia 62 tahun, sedangkan eselon III dan IV tetap pada usia 60 tahun.

Untuk jabatan fungsional utama, batas usia pensiun diusulkan mencapai 70 tahun.

Puan menegaskan, penambahan batas usia pensiun ASN juga harus mempertimbangkan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

Baca juga: Pimpinan Baleg: Penambahan Batas Pensiun ASN Bisa Berkonsekuensi Panjang

"Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN," tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan juga merespons soal Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah mahasiswa. 

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa yang menggugat UU TNI mendapatkan intimidasi dari orang tidak dikenal.

Puan mengaku baru mengetahui kabar adanya sejumlah mahasiswa yang diintimidasi akibat menggugat UU TNI ke MK. 

"Namun, jika memang seperti itu, kami akan lihat dan pertanyakan kepada aparat penegak hukum,” terang cucu Bung Karno itu.

Baca juga: Mahasiswa Hukum UII Kecam Intimidasi terhadap Penggugat UU TNI

“Siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut," imbuh Puan.

Terkini Lainnya
Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji, Timwas Haji DPR Imbau Jemaah Siapkan Mental dan Fisik
Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji, Timwas Haji DPR Imbau Jemaah Siapkan Mental dan Fisik
DPR
Raker dengan Mitra Haji, Timwas Haji DPR RI Soroti Kartu Nusuk
Raker dengan Mitra Haji, Timwas Haji DPR RI Soroti Kartu Nusuk
DPR
Jelang Puncak Ibadah Haji, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Percepat Distribusi Kartu Nusuk bagi Jemaah
Jelang Puncak Ibadah Haji, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Percepat Distribusi Kartu Nusuk bagi Jemaah
DPR
Tenda Haji Indonesia Berkonsep Nusantara, Timwas Haji DPR: Berikan Kenyamanan Psikologis Jemaah
Tenda Haji Indonesia Berkonsep Nusantara, Timwas Haji DPR: Berikan Kenyamanan Psikologis Jemaah
DPR
Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
DPR
Timwas Haji DPR Sidak Layanan Jemaah Haji 2025, dari Penanganan Medis hingga Akomodasi
Timwas Haji DPR Sidak Layanan Jemaah Haji 2025, dari Penanganan Medis hingga Akomodasi
DPR
Jelang Puncak Haji 2025, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Tingkatkan Layanan untuk Jemaah Indonesia
Jelang Puncak Haji 2025, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Tingkatkan Layanan untuk Jemaah Indonesia
DPR
Puan Maharani Dorong Dekopin Aktif Suarakan Aspirasi Pelaku Koperasi
Puan Maharani Dorong Dekopin Aktif Suarakan Aspirasi Pelaku Koperasi
DPR
Puan Beri Komentar soal Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN dan Revisi UU TNI
Puan Beri Komentar soal Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN dan Revisi UU TNI
DPR
Hadapi Krisis Iklim dan Perdagangan Karbon, Komisi IV DPR Usulkan UU Kehutanan Baru
Hadapi Krisis Iklim dan Perdagangan Karbon, Komisi IV DPR Usulkan UU Kehutanan Baru
DPR
Puan Maharani: Kenaikan Dana Parpol Perlu Pertimbangkan Kemampuan Anggaran Negara
Puan Maharani: Kenaikan Dana Parpol Perlu Pertimbangkan Kemampuan Anggaran Negara
DPR
PHK Tembus 26.454 Pekerja, Puan Desak Pemerintah Proaktif Lindungi Tenaga Kerja
PHK Tembus 26.454 Pekerja, Puan Desak Pemerintah Proaktif Lindungi Tenaga Kerja
DPR
Awasi Ketat Pelayanan Ibadah Haji 2025, Timwas Haji DPR Pastikan 221.000 Jemaah Terlayani Maksimal
Awasi Ketat Pelayanan Ibadah Haji 2025, Timwas Haji DPR Pastikan 221.000 Jemaah Terlayani Maksimal
DPR
Jelang Pelaksanaan Haji 2025, Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Kelompok Rentan
Jelang Pelaksanaan Haji 2025, Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Kelompok Rentan
DPR
Polemik Pemotongan Komisi Ojol, DPR Upayakan Cari Win-win Solution
Polemik Pemotongan Komisi Ojol, DPR Upayakan Cari Win-win Solution
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke