JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Kedokteran IPB University, Laila Rose Foresta, mengungkapkan paparan radioaktif berisiko memicu kanker hingga kerusakan sumsum tulang belakang. Hal ini disampaikannya, menyusul temuan kontaminasi cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Kabupaten Serang.
"Dalam jangka pendek, paparan radiasi yang tinggi dapat menyebabkan gangguan gastrointestinal dan penurunan jumlah sel darah putih," ujar Laila dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Dia menjelaskan, radiasi tidak memiliki bau, rasa, atau warna. Apabila paparannya tinggi, maka seseorang bisa merasakan sensasi terbakar pada kulit, mual, muntah, atau lemas hanya beberapa jam setelah paparan. Gejala itu disebut sindrom radiasi akut (ARS).
Baca juga: Cegah Terulangnya Pencemaran Cesium-137, Pemerintah Aktifkan RPM di Pelabuhan
"Jika jumlahnya kecil dan berulang, tubuh tidak langsung memberi sinyal bahaya. Radiasi dapat terakumulasi secara diam-diam di organ, lalu merusak sel sedikit demi sedikit,” tutur dia.
Menurut Laila, efek paparan radiasi dapat bervariasi pada setiap orang. Kondisi ini disebut sebagai efek stokastik.
"Dalam jangka panjang, risikonya lebih serius berupa kanker, katarak, dan kerusakan sumsum tulang belakang yang dapat menyebabkan anemia, leukopenia, dan leukemia," ucap Laila.
Adapun anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan radiasi. Sebab, sel-sel dalam tubuh anak masih dalam masa pertumbuhan.
Laila menyebutkan, paparan radioaktif berulang bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan, keterlambatan perkembangan otak, dan masalah hormonal anak. Selain itu, menurunnya kesuburan akibat kerusakan produksi sperma atau sel telur.
Pada ibu hamil, terutama pada trimester pertama kontaminasi bersiko memicu keguguran, kelahiran prematur, cacat lahir, dan retardasi mental bayi.
"Jika radiasi memengaruhi sel germinal, mutasi DNA dapat diturunkan ke generasi berikutnya. Jadi, risikonya tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi keturunannya," jelas dia.
Baca juga: KLH Tetapkan Status Keadaan Khusus di Industri Cikande yang Terpapar Radioaktif
Untuk mencegah efek lebih lanjut, langkah utama adalah deteksi dini dan pengobatan. Seseorang yang terkontaminasi radioaktif tinggi harus melepas pakaian dan mencuci tubuh secara menyeluruh dengan sabun serta air mengalir.
Ketika pasien sudah menunjukkan gejala maka akan diberikan cairan, obat antimual, dan antibiotik profilaksis apabila jumlah sel darah putih rendah.
"Untuk dekontaminasi internal, kami memberikan obat-obatan yang dapat mengikat zat radioaktif di dalam tubuh agar dapat dikeluarkan. Misalnya, tablet KI untuk mengikat I-131 agar tidak terakumulasi di kelenjar tiroid, atau biru Prusia dan Zn-DTPA untuk jenis zat tertentu," beber Laila.
Diberitakan sebelumnya, tim Satgas Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi telah mendekontaminasi PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hingga Kamis, 2 Oktober 2025, petugas mengangkat material yang memiliki tingkat radiasi tinggi menggunakan peralatan berat. Lalu memindahkannya ke fasilitas penyimpanan sementara milik PT PMT.
Pihaknya melakukan pencegahan paparan radiasi pada truk pengangkut dengan melapisi plat logam timbal pada dinding ruang angkut.
“Untuk menghindari pancaran radiasi kepada lingkungan maupun pengemudi truk pengangkut tersebut,” tutur Hanif, Jumat (3/10/2025).
Tim juga mengamankan dua tas dan enam drum high density polyethylene (HDPE) dengan kadar radiasi tinggi dari lokasi F. Total, dari lokasi A dan F telah diangkat sedikitnya 20 drum, 17 jumbo tas, dan 3 pallet. Proses pengangkatan dan pengangkutan material terkontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area yang terpapar radionuklida Cs-137 dinyatakan bersih.
Hanif memastikan, setiap proses dekontaminasi Tim Satgas dipandu Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir, guna mencegah paparan radiasi berlebihan dan membahayakan. Tim Satgas Brimob KBRN POLRI mengawasi ketat setiap kendaraan yang keluar dan masuk kawasan industri.
“Dari sisi kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan telah memeriksa 1.562 pekerja yang beraktivitas di kawasan industri dan wilayah sekitarnya hingga radius 5 kilometer,” kata Hanif.
Baca juga: Cegah Terulangnya Pencemaran Cesium-137, Pemerintah Aktifkan RPM di Pelabuhan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya