KOMPAS.com - Deforestasi disebut memicu lonjakan populasi nyamuk dan risiko penularan penyakit berbahaya, terutama di wilayah bekas hutan yang berubah menjadi kawasan permukiman.
Ahli Entomologi IPB University, Upik Kesumawati Hadi, menjelaskan deforestasi adalah hilangnya tutupan hutan secara permanen akibat ulah manusia. Ketika habitat alaminya di hutan rusak, maka nyamuk kehilangan inang alami dan beralih menggigit manusia.
“Manusia yang bermukim di kawasan bekas hutan menjadi target paling mudah sebagai sumber darah utama,” ungkap Upik dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: OJK Dituntut Lebih Berani Usut Pembiayaan yang Sebabkan Deforestasi
Sejumlah penelitian menunjukkan, wilayah dengan tingkat deforestasi tinggi memiliki populasi nyamuk yang lebih banyak dengan risiko penyakit tinggi. Menurut Upik, berkurangnya keanekaragaman hayati menghilangkan penyangga alami penularan penyakit, sehingga manusia makin menjadi sasaran utama nyamuk.
“Kondisi ini menjadi peringatan bahwa kerusakan hutan bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga ancaman nyata bagi kesehatan manusia,” tutur dia.
Nyamuk merupakan vektor berbagai penyakit berbahaya seperti demam berdarah dengue (DBD), zika, chikungunya, malaria zoonotik, serta demam kuning.
Upik menyampaikan bahwa deforestasi telah mengubah kawasan berhutan menjadi lahan non hutan lalu melenyapkan fungsi ekologis hutan. Padahal, area inu berperan sebagai habitat flora dan fauna, penyeimbang siklus air, serta pengatur iklim.
Baca juga: 26 Juta Hektar Hutan Indonesia Terancam Deforestasi Legal
“Ketika hutan hilang, seluruh fungsi tersebut ikut lenyap,” imbuh dia.
Deforestasi umumnya terjadi di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan aktivitas manusia antara lain pertanian, perkebunan, pertambangan, dan permukiman.
“Deforestasi yang terus berlanjut dapat menyebabkan kepunahan berbagai jenis makhluk hidup yang tidak dapat dihindari,” sebut Upik.
Selain itu, deforestasi mengganggu siklus air lantaran hilangnya proses penguapan dan penyerapan air tanah, meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Pembabatan hutan juga menghilangkan fungsi hutan sebagai penyerap karbon, meningkatkan emisi gas rumah kaca, hingga memperparah perubahan iklim dan pemanasan global.
Sebagai upaya pencegahan, Upik menekankan upaya reboisasi dan penghijauan, pengawasan hutan melalui aparat dan teknologi satelit, serta penegakan hukum yang tegas disertai edukasi masyarakat.
Ia juga menyoroti perlunya peran aktif masyarakat dalam mendukung pelestarian hutan, mulai dari kampanye lingkungan hingga pemanfaatan sumber daya hutan secara bijak dan bertanggung jawab.
Global Forest Watch (GFW) mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar 11 juta hektare hutan primer lembap pada periode 2002-2024. Selama dua dekade terakhir, luas hutan primer lembap Indonesia menyusut sekitar 11 persen.
Hal tersebut terungkap dalam laporan Bencana Bukan Takdir: Banjir Sumatera dan Gagalnya Negara Menjamin Hak Aman Warga Negara yang disusun International NGO Forum on Indonesian Development (Infid).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya