KOMPAS.com - Laporan Planet Tracker memperingatkan bahwa para investor dan perusahaan kemungkinan besar meremehkan besarnya risiko keuangan dan hukum yang terkait dengan polusi bahan kimia abadi PFAS.
PFAS adalah zat kimia yang banyak digunakan di pabrik untuk membuat barang lebih awet dan tahan air. Zat ini bisa ditemukan di berbagai produk, mulai dari kosmetik dan pembersih, hingga panci anti-lengket dan pakaian luar ruangan.
Keluarga zat kimia PFAS terdiri dari sedikitnya 5.000 jenis zat. Sebagian besar di antaranya sangat sulit hilang dari lingkungan dan tidak bisa diurai oleh alam. Itulah sebabnya mereka dijuluki sebagai "bahan kimia abadi".
PFAS kini menjadi pusat perhatian setelah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk kanker ginjal dan testis, penyakit tiroid, serta kolesterol tinggi, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Ganggu Pertumbuhan Tulang Anak
Melansir Edie, Selasa (31/3/2026) laporan terbaru dari Planet Tracker menyoroti bahwa pencemaran PFAS telah menjadi salah satu masalah hukum lingkungan terbesar dalam sejarah modern.
Sebagai gambaran, saat ini, terdapat sekitar 15.000 gugatan hukum terkait polusi PFAS yang sedang berjalan di Amerika Serikat.
Selain itu, kesepakatan ganti rugi sebesar 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp169,75 triliun yang disetujui oleh perusahaan 3M pada tahun 2023 terkait pencemaran sumber air, telah menarik perhatian dunia akan besarnya skala potensi kewajiban pembayaran ganti rugi yang ada.
Planet Tracker menganalisis lebih dari 1.000 perusahaan terbuka dan lebih dari 5.000 fasilitas terkait di Amerika Serikat dan Eropa.
Mereka menemukan bahwa lebih dari separuh perusahaan dan fasilitas tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi mengalami kerugian finansial atau tuntutan hukum yang berat akibat penggunaan bahan kimia abadi PFAS.
Penentuan tersebut berdasarkan pada beberapa faktor, seperti aktivitas industri, paparan polusi, kepadatan penduduk dan kondisi peraturan.
Perusahaan dengan risiko tertinggi mengalami kerugian finansial dan tuntutan hukum terpusat pada produsen bahan kimia khusus, fluoropolimer (plastik kinerja tinggi), dan busa pemadam kebakaran.
Namun, penelitian tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang menggunakan PFAS di sektor hilir juga bisa menghadapi kewajiban ganti rugi yang besar, terutama jika pencemaran tersebut berdampak pada air tanah dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Eropa Cari Cara Produksi Hidrogen Hijau Tanpa PFAS dan Logam Mahal
Industri-industri seperti pakaian, kosmetik, kemasan makanan, pengelolaan limbah, dan perusahaan air bersih diidentifikasi juga memiliki risiko yang nyata.
Temuan ini menunjukkan bahwa masalah tersebut tidak hanya berdampak pada satu atau dua perusahaan saja, tetapi meluas ke seluruh dunia investasi.
Manajer aset besar memiliki saham di ratusan perusahaan yang dianggap berisiko tinggi, dengan total nilai kepemilikan saham mencapai ratusan miliar dolar.
Planet Tracker menyatakan bahwa para investor harus mulai memasukkan risiko ganti rugi terkait PFAS ke dalam perhitungan keuangan dan penilaian risiko mereka.
Mereka memperingatkan bahwa tuntutan hukum lebih lanjut dan aturan pemerintah yang semakin ketat bisa menyebabkan nilai perusahaan anjlok secara tiba-tiba.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya