Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Tetapkan Standar Manajemen Risiko Iklim bagi Bank, Investor, dan Asuransi

Kompas.com, 31 Maret 2026, 16:43 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

KOMPAS.com - Otoritas Moneter Singapura (MAS), yang merupakan bank sentral sekaligus pengawas keuangan, resmi merilis panduan baru tentang "Manajemen Risiko Lingkungan-Perencanaan Transisi."

Aturan ini menetapkan harapan pemerintah pada pihak bank, pengelola aset, dan perusahaan asuransi dalam mengelola risiko akibat perubahan iklim, baik risiko fisik seperti bencana alam maupun risiko transisi perubahan ekonomi yang berdampak pada bisnis maupun investasi mereka.

Melansir ESG Today, Senin (9/3/2026) menurut MAS, panduan baru ini bertujuan membantu lembaga keuangan membangun kemampuan penilaian dan pengelolaan risiko agar lebih tangguh menghadapi ancaman terkait iklim dengan mengadaptasi model bisnis, tata kelola, dan praktik manajemen risiko.

Termasuk juga bekerja sama dengan nasabah dan perusahaan investasi agar lebih ramah lingkungan serta memperbarui pengetahuan dan keahlian dalam mengukur serta menangani risiko yang berkaitan dengan iklim.

Baca juga: Singapura Latih 100.000 Pekerja agar Mahir AI, Bagaimana Indonesia?

Pendampingan terhadap Nasabah

Salah satu poin utama yang diharapkan pemerintah terhadap bank dan perusahaan keuangan adalah agar tidak langsung memutus hubungan atau menarik modalnya begitu saja dari nasabah yang bisnisnya tinggi terhadap iklim.

Sebaliknya, mereka diminta untuk mendampingi dan mengajak nasabah untuk berubah.

Misalnya saja, manager aset sebaiknya tidak melakukan divestasi atau mencabut investasi secara asal terhadap perusahaan investasi yang memiliki risiko terkait iklim yang lebih tinggi.

Hal tersebut dapat meningkatkan risiko aset terbengkalai (stranded assets) dan memicu transisi yang tidak teratur, yang akan merugikan sistem secara keseluruhan serta berpotensi merugikan manajer aset itu sendiri.

Panduan juga menjelaskan bahwa lembaga keuangan harus mendampingi nasabah mereka sesuai dengan tingkat risikonya, memberikan kesempatan untuk mengenali dan membereskan risiko iklim dalam bisnis mereka.

Pemerintah menyarankan agar bank atau pengelola aset tidak hanya melihat data emisi saat ini saja, melainkan memantau perkembangannya selama beberapa tahun.

Sebagai contoh meskipun sebuah perusahaan punya emisi tinggi sekarang, itu belum tentu dianggap 'berbahaya' asalkan mereka memang sedang berusaha memperbaiki sistem kerjanya agar lebih ramah lingkungan.

Selain itu, ada beberapa aturan tambahan yang berlaku untuk bank, manajer aset, dan perusahaan asuransi. Mereka wajib memasukkan risiko iklim ke dalam struktur tata kelola perusahaan artinya, dewan direksi atau komisaris harus ikut mengawasi masalah ini secara langsung.

Risiko iklim ini juga harus menjadi bagian dari strategi bisnis dan penentuan batas risiko mereka. Selain itu, perusahaan keuangan diminta untuk mulai pintar mengelola data iklim, termasuk mengumpulkan data langsung dari para nasabah dan perusahaan yang mereka biayai.

Menariknya, dokumen ini menegaskan bahwa pendekatan dan pengumpulan data harus dilakukan secara 'proporsional terhadap risiko'. Artinya, perusahaan keuangan harus mempertimbangkan seberapa besar risiko dan dampak nyata dari si nasabah, serta melihat ukuran dan kemampuan perusahaan tersebut.

Baca juga: Ini Cara Singapura Biasakan Warganya Daur Ulang Botol Minuman

Aturan Khusus Tiap Sektor

Meskipun dokumen-dokumen ini memberikan aturan umum untuk semua lembaga keuangan, ada juga aturan khusus yang disesuaikan untuk tiap sektor.

Contohnya untuk bank, agar lebih fokus pada risiko kredit dan hubungan pinjam-meminjam dengan nasabah perusahaan. Sementara untuk asuransi lebih menekankan pada risiko penjaminan, serta bagaimana perubahan iklim berdampak pada pengajuan klaim dan apakah suatu aset masih layak diasuransikan.

Dan terakhir adalah pengelola aset yang diharapkan fokus pada cara mereka menyusun portofolio investasi dan tanggung jawab dalam mengelola dana tersebut secara benar.

"Panduan ini membantu lembaga keuangan membangun kemampuan mereka dalam menghadapi risiko fisik maupun risiko transisi akibat perubahan iklim," kata Ho Hern Shin, Deputi Direktur Pelaksana (Pengawasan Keuangan) di MAS.

"Sektor keuangan juga punya peran penting untuk membantu nasabah melewati risiko-risiko tersebut. Dengan mendampingi nasabah dan perusahaan investasi sesuai tingkat risikonya, lembaga keuangan bisa menjadi lebih tangguh dan membantu menjaga stabilitas keuangan secara luas," tambahnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Pemerintah
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
Pemerintah
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Swasta
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Swasta
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Pemerintah
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
LSM/Figur
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Pemerintah
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Swasta
UT Corporate University Dapat Sertifikat Hijau, Hemat Energi hingga 67 Persen
UT Corporate University Dapat Sertifikat Hijau, Hemat Energi hingga 67 Persen
Swasta
Uni Eropa Borong Panel Surya hingga EV di Tengah Krisis Energi
Uni Eropa Borong Panel Surya hingga EV di Tengah Krisis Energi
Pemerintah
Jelang Kemarau, Hujan Diprediksi Masih Terjadi di Indonesia hingga Sepekan ke Depan
Jelang Kemarau, Hujan Diprediksi Masih Terjadi di Indonesia hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Mengintip Desa Manemeng yang Kembangkan Ekonomi Berbasis Gotong Royong dan Potensi Lokal
Mengintip Desa Manemeng yang Kembangkan Ekonomi Berbasis Gotong Royong dan Potensi Lokal
BUMN
Anthropic dan OpenAI Rekrut Spesialis Bahan Peledak, Cegah AI Disalahgunakan
Anthropic dan OpenAI Rekrut Spesialis Bahan Peledak, Cegah AI Disalahgunakan
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Berpotensi Picu Kerugian Bagi Perusahaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Berpotensi Picu Kerugian Bagi Perusahaan
Pemerintah
Kimchi Bantu Bersihkan Tubuh dari Nanoplastik, Benarkah?
Kimchi Bantu Bersihkan Tubuh dari Nanoplastik, Benarkah?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau