KOMPAS.com - Otoritas Moneter Singapura (MAS), yang merupakan bank sentral sekaligus pengawas keuangan, resmi merilis panduan baru tentang "Manajemen Risiko Lingkungan-Perencanaan Transisi."
Aturan ini menetapkan harapan pemerintah pada pihak bank, pengelola aset, dan perusahaan asuransi dalam mengelola risiko akibat perubahan iklim, baik risiko fisik seperti bencana alam maupun risiko transisi perubahan ekonomi yang berdampak pada bisnis maupun investasi mereka.
Melansir ESG Today, Senin (9/3/2026) menurut MAS, panduan baru ini bertujuan membantu lembaga keuangan membangun kemampuan penilaian dan pengelolaan risiko agar lebih tangguh menghadapi ancaman terkait iklim dengan mengadaptasi model bisnis, tata kelola, dan praktik manajemen risiko.
Termasuk juga bekerja sama dengan nasabah dan perusahaan investasi agar lebih ramah lingkungan serta memperbarui pengetahuan dan keahlian dalam mengukur serta menangani risiko yang berkaitan dengan iklim.
Baca juga: Singapura Latih 100.000 Pekerja agar Mahir AI, Bagaimana Indonesia?
Salah satu poin utama yang diharapkan pemerintah terhadap bank dan perusahaan keuangan adalah agar tidak langsung memutus hubungan atau menarik modalnya begitu saja dari nasabah yang bisnisnya tinggi terhadap iklim.
Sebaliknya, mereka diminta untuk mendampingi dan mengajak nasabah untuk berubah.
Misalnya saja, manager aset sebaiknya tidak melakukan divestasi atau mencabut investasi secara asal terhadap perusahaan investasi yang memiliki risiko terkait iklim yang lebih tinggi.
Hal tersebut dapat meningkatkan risiko aset terbengkalai (stranded assets) dan memicu transisi yang tidak teratur, yang akan merugikan sistem secara keseluruhan serta berpotensi merugikan manajer aset itu sendiri.
Panduan juga menjelaskan bahwa lembaga keuangan harus mendampingi nasabah mereka sesuai dengan tingkat risikonya, memberikan kesempatan untuk mengenali dan membereskan risiko iklim dalam bisnis mereka.
Pemerintah menyarankan agar bank atau pengelola aset tidak hanya melihat data emisi saat ini saja, melainkan memantau perkembangannya selama beberapa tahun.
Sebagai contoh meskipun sebuah perusahaan punya emisi tinggi sekarang, itu belum tentu dianggap 'berbahaya' asalkan mereka memang sedang berusaha memperbaiki sistem kerjanya agar lebih ramah lingkungan.
Selain itu, ada beberapa aturan tambahan yang berlaku untuk bank, manajer aset, dan perusahaan asuransi. Mereka wajib memasukkan risiko iklim ke dalam struktur tata kelola perusahaan artinya, dewan direksi atau komisaris harus ikut mengawasi masalah ini secara langsung.
Risiko iklim ini juga harus menjadi bagian dari strategi bisnis dan penentuan batas risiko mereka. Selain itu, perusahaan keuangan diminta untuk mulai pintar mengelola data iklim, termasuk mengumpulkan data langsung dari para nasabah dan perusahaan yang mereka biayai.
Menariknya, dokumen ini menegaskan bahwa pendekatan dan pengumpulan data harus dilakukan secara 'proporsional terhadap risiko'. Artinya, perusahaan keuangan harus mempertimbangkan seberapa besar risiko dan dampak nyata dari si nasabah, serta melihat ukuran dan kemampuan perusahaan tersebut.
Baca juga: Ini Cara Singapura Biasakan Warganya Daur Ulang Botol Minuman
Meskipun dokumen-dokumen ini memberikan aturan umum untuk semua lembaga keuangan, ada juga aturan khusus yang disesuaikan untuk tiap sektor.
Contohnya untuk bank, agar lebih fokus pada risiko kredit dan hubungan pinjam-meminjam dengan nasabah perusahaan. Sementara untuk asuransi lebih menekankan pada risiko penjaminan, serta bagaimana perubahan iklim berdampak pada pengajuan klaim dan apakah suatu aset masih layak diasuransikan.
Dan terakhir adalah pengelola aset yang diharapkan fokus pada cara mereka menyusun portofolio investasi dan tanggung jawab dalam mengelola dana tersebut secara benar.
"Panduan ini membantu lembaga keuangan membangun kemampuan mereka dalam menghadapi risiko fisik maupun risiko transisi akibat perubahan iklim," kata Ho Hern Shin, Deputi Direktur Pelaksana (Pengawasan Keuangan) di MAS.
"Sektor keuangan juga punya peran penting untuk membantu nasabah melewati risiko-risiko tersebut. Dengan mendampingi nasabah dan perusahaan investasi sesuai tingkat risikonya, lembaga keuangan bisa menjadi lebih tangguh dan membantu menjaga stabilitas keuangan secara luas," tambahnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya