Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Presiden Prabowo Subianto membuka Sidang Kabinet Paripurna pada 13 Maret 2026 dengan mendorong kajian kerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai langkah penghematan BBM.
Terlepas dari respon publik yang beragam atas kajian tersebut, pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab adalah, seberapa jauh WFH perlu dilembagakan agar bisa berdampak jangka panjang dan tidak hanya menjadi respons darurat terhadap krisis energi.
Argumen untuk menjawab pertanyaan tersebut sesungguhnya tidak hanya berangkat dari teori, tetapi juga dari pengalaman empiris. Pandemi Covid-19 secara tidak sengaja menjadi eksperimen ketenagakerjaan terbesar dalam sejarah modern.
Baca juga: WFH Parsial dan Ekspektasi Penghematan BBM: Membaca Dampak Nyata Ekonomi
Menurut IEA dalam Global Energy Review 2025, penurunan mobilitas selama pandemi secara signifikan menekan konsumsi BBM di sektor transportasi. Permintaan bahan bakar transportasi di Uni Eropa dan Jepang bahkan masih berada di bawah level pra-pandemi hingga 2024 karena berlanjutnya praktik kerja jarak jauh secara parsial.
Di Indonesia, Pertamina mencatat penurunan konsumsi BBM nasional hingga 25 persen dibandingkan kondisi normal karena mobilitas masyarakat yang dibatasi sepanjang tahun 2020.
Dampak positif di sisi ketenagakerjaan menunjukkan hal serupa. Survei OECD Global Forum on Productivity terhadap manajer dan pekerja di 25 negara menemukan bahwa 63 persen manajer dan 74 persen pekerja memberikan penilaian positif terhadap pengalaman kerja jarak jauh, baik dari sisi kinerja perusahaan maupun kesejahteraan individu.
Criscuolo et al (2023) dalam jurnal Economics and Statistics memperkuat temuan tersebut. Dia menyebutkan bahwa produktivitas meningkat seiring bertambahnya hari kerja dari rumah per minggu, dengan catatan penting bahwa efek negative akan muncul ketika intensitasnya berlebihan.
Konsensus riset tersebut mengerucut pada satu rekomendasi yakni model kerja hybrid 2-3 hari per minggu adalah titik optimal yang menyeimbangkan manfaat pengurangan komuter dengan kebutuhan kolaborasi tatap muka.
Manfaat WFH tidak berhenti di sana. Pelembagaannya membuka peluang peningkatan komitmen iklim nasional. Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi hingga 43,20 persen pada 2030 melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC). Namun sektor transportasi yang menyumbang 25 persen emisi CO? nasional belum memiliki instrumen kebijakan yang konkret. Oleh karenanya WFH terstruktur dapat mengisi celah tersebut.
Terakhir, ada satu dimensi lagi yang kerap luput: kemacetan parah adalah pajak tersembunyi yang ditanggung jutaan pekerja produktif setiap harinya.
Studi BPTJ (2024) memperkirakan kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp 71,4 triliun per tahun, dengan warga Jakarta rata-rata kehilangan 174 jam di jam-jam padat.
Baca juga: Pertamina Sudah Siapkan Skema Antrean di Tengah Kabar BBM Naik Sempat Beredar
Studi Bappenas bersama JUTPI II (2019) bahkan menempatkan angka kerugian tersebut di Rp 100 triliun per tahun atau setara penurunan 4 persen PDB Jabodetabek. Terlebih, World Bank dalam dokumen Indonesian Mass Transit Program mencatat bahwa 60 persen PDB Indonesia bersumber dari kawasan perkotaan yang hanya dihuni 53 persen populasi, sehingga jika tenaga kerja di kawasan ini terus terjebak kemacetan, potensi pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal di tengah puncak bonus demografi yang sedang kita alami dan tidak akan datang dua kali.
Kekhawatiran dunia usaha terhadap dampak WFH pada produktivitas dan kelangsungan operasional harus direspons secara baik. Tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh seperti contoh sektor manufaktur, logistik, dan jasa lapangan.
Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dirancang dengan secara unique dan presisi secara sektoral serta tidak diberlakukan seragam. Setidaknya terdapat tiga prinsip desain yang dapat memandu institutionalisasi WFH di Indonesia.
Pertama, pemetaan teleworkability perlu dilakukan secara sistematis mengacu pada metodologi seperti Adams-Prassl et al. (2022) yang membuktikan variasi signifikan kapasitas WFH bahkan dalam satu profesi yang sama.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya