KOMPAS.com - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, Pemerintah Indonesia perlu batasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah gejolak harga minyak.
Sebagaimana diketahui, kelangkaan pasokan dan kenaikan harga minyak disebabkan penutupan Selat Hormuz akibat konflik Amerika Serikat (AS) dan Israel versus Iran. Saat ini, harga minyak mentah dunia menembus 110 dollar AS (sekitar Rp 1,87 juta) per barrel yang mengarah pada darurat energi global.
Baca juga:
"Sesungguhnya ada satu opsi kebijakan untuk mengatasi masalah jangka pendek tersebut. Opsi itu adalah pembatasan BBM subsidi agar tepat sasaran, yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 120 triliun per tahun," kata Fahmy dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo lalu, lanjut dia, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi hanya berupa wacana yang tidak pernah diterapkan hingga saat ini.
Menurut Fahmy, salah satu tantangan penerapan kebijakan itu terletak pada mekanismenya.
"Pertamina pernah uji coba penggunaan MyPertamina tetapi gagal. Saat ini digunakan barcode untuk membatasi pembelian BBM subsidi, namun banyak kendaraan pribadi yang mendapatkan barcode dengan mudah," jelas dia.
Oleh karenanya, ia mengusulkan penggunaan mekanisme sederhana dengan menetapkan kendaraan yang diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.
Kendaraan yang dimaksud antara lain sepeda motor, angkutan orang, dan kendaraan angkutan barang kebutuhan pokok.
Sementara itu, mobil pribadi harus beralih dari penggunaan BBM subsidi ke BBM non-subsidi.
Konflik global picu darurat energi. Pengamat UGM usul pembatasan BBM subsidi."Kalau pembatasan subsidi BBM tersebut berhasil maka sekitar Rp 120 triliun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dapat dihemat sehingga pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat ini," tutur Fahmy.
Dia menambahkan, hampir semua negara berpotensi terdampak darurat energi global, termasuk Indonesia. Sejauh ini banyak negara sudah menetapkan kebijakan untuk meminimkan dampak darurat energi global tersebut.
"Kendati negara-negara lain sudah menetapkan kebijakan mengatasi darurat energi, Indonesia masih adem-ayem, belum menetapkan kebijakan dan upaya riil," ucap Fahmy.
Di sisi lain, pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan penghematan energi, seperti rencana work from home (WFH atau kerja dari rumah) bagi aparatur sipil negara, konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik, serta percepatan transisi energi.
Meski demikian, Fahmy menilai kebijakan tersebut lebih bersifat jangka panjang dan kurang efektif untuk merespons kondisi darurat energi saat ini.
"Kebijakan yang diwacanakan itu merupakan solusi masalah jangka panjang," imbuh dia.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya