Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DUNIA tidak lagi sedang berdiri di ambang pintu perubahan iklim; kita telah melangkah melewatinya.
Laporan terbaru yang disitir dalam editorial Nature Climate Change (Maret 2026) memberikan konfirmasi getir: bumi telah memasuki era overshoot.
Fenomena ini merujuk pada kondisi di mana kenaikan suhu global secara sementara telah melampaui ambang batas kritis 1,5 derajat Celsius yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris 2015.
Apa yang dahulu dianggap sebagai skenario terburuk dalam pemodelan komputer, kini menjadi realitas harian yang mendesak.
Di Indonesia, awal April ini kita menyaksikan pola cuaca yang kian sulit ditebak. Transisi musim yang biasanya membawa kesejukan pasca-puncak hujan kini justru sering kali diiringi gelombang panas yang menyengat atau intensitas hujan ekstrem yang memicu banjir bandang, seperti yang melanda sebagian wilayah Sumatera tahun lalu.
Baca juga: Ketika Perang Memanaskan Bumi
Realitas overshoot ini bukan sekadar angka statistik dalam jurnal ilmiah, melainkan sinyal bahwa daya dukung ekosistem kita sedang berada pada titik nadir.
Selama satu dekade terakhir, narasi besar penanganan perubahan iklim didominasi oleh mitigasi—upaya menahan laju emisi.
Namun, ketika ambang 1,5 derajat Celsius terlampaui, mitigasi saja tidak lagi memadai. Kita memerlukan pergeseran paradigma yang berani.
Overshoot menuntut kita untuk menempatkan adaptasi dan teknologi emisi negatif sebagai pilar utama kebijakan negara, tanpa mengabaikan komitmen emisi nol bersih (net-zero emission).
Editorial Nature menegaskan bahwa penundaan aksi global telah mengubah wajah risiko iklim menjadi lebih kompleks.
Risiko tersebut kini bersifat irreversible atau tak terpulihkan, seperti mencairnya lapisan es abadi dan pergeseran ekosistem laut.
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, risiko ini bersifat eksistensial. Kenaikan permukaan air laut bukan lagi ancaman masa depan, melainkan pencuri perlahan yang menggerus garis pantai dan ruang hidup masyarakat pesisir kita.
Ketidakpastian ini menuntut perencanaan adaptasi yang lebih dinamis. Model pembangunan yang kaku dan berbasis data masa lalu tidak lagi relevan untuk menghadapi masa depan yang volatil.
Kita membutuhkan infrastruktur yang tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga lentur secara fungsi dalam merespons anomali iklim yang ekstrem.
Dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045, agenda perubahan iklim harus diletakkan sebagai jantung dari pembangunan nasional, bukan sekadar lampiran kebijakan lingkungan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya