KOMPAS.com - Distribusi pengurangan karbon dioksida (Carbon Dioxide Removal atau CDR) dipandang tidak adil antara negara satu dengan lainnya, menurut penelitian terbaru.
"Kami menilai, sangat penting, meski saat ini belum banyak diteliti, untuk secara eksplisit meneliti aspek keadilan dalam alokasi anggaran global yang terbatas untuk penghilangan karbon, agar negara-negara dapat mewujudkan transisi menuju net-zero dan melampauinya dengan cara yang adil," tulis penelitian yang diterbitkan di jurnal Global Environmental Change, dikutip dari Science Direct, Sabtu (28/3/2026).
Baca juga:
Adapun ketegangan antara Amerika Serikat-Israel versus Iran sejak akhir Februari 2026 menunjukkan ketergantungan banyak negara terhadap minyak dan gas global (migas).
Keterbatasan opsi energi alternatif dan kebijakan iklim yang longgar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari atmosfer dapat memperkuat ketergantungan tersebut bagi generasi mendatang.
Studi terbaru juga menekankan, longgarnya kebijakan iklim pada gilirannya memberikan beban sangat berat dan tidak adil kepada generasi mendatang.
Hal itu mengingat sangat terbatasnya kapasitas menyerapan emisi GRK karbon dioksida (CO2) yang berkelanjutan.
Studi menunjukkan, negara kaya produsen migas berpotensi eksploitasi kapasitas penyimpanan karbon dunia, memperlebar jurang keadilan iklim. Opsi strategi pengurangan CO2 terdiri dari solusi berbasis alam (nature-based solution/NbS) dan pemanfaatan teknologi. Strategi pengurangan CO2 melalui NbS dapat berupa penghutanan kembali.
Sementara itu, strategi pengurangan CO2 memanfaatkan teknologi, seperti pembangkit bioenergi dengan penangkapan karbon, mesin yang mengekstrak gas rumah kaca langsung dari udara, atau karbon disimpan jauh di bawah tanah di bekas reservoir minyak dan gas.
Berdasarkan perhitungan realistis, kapasitas tahunan jangka panjang yang berkelanjutan untuk semua penyerap CO2 alami dan pemanfaatan teknologi ini hanya kurang dari 10 persen dari emisi GRK tahunan saat ini.
"Meningkatkan kapasitas penghilangan CO2 hingga miliaran ton juga membutuhkan waktu lama, baik itu dengan menanam pohon atau mengembangkan teknologi baru," ujar salah satu penulis studi tersebut, Julia Danzer dari Pusat Wegener dan Institut Fisika di Universitas Graz, dilansir dari Phys.org.
Baca juga:
Studi menunjukkan, negara kaya produsen migas berpotensi eksploitasi kapasitas penyimpanan karbon dunia, memperlebar jurang keadilan iklim. Untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat di atas tingkat pra-industri dalam jangka panjang, sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Paris, semua emisi GRK yang masih dihasilkan usai tahun 2050 harus terus diimbangi dengan pengurangan CO2 di atmosfer.
Studi ini menggarisbawahi aspek keadilan yang sama pentingnya dengan tindakan pengurangan CO2 yang sangat dibutuhkan manakala anggaran penanganan krisis iklim terbatas.
Studi ini juga menunjukkan, hak untuk mengurangi CO2 harus didistribusikan secara adil di seluruh dunia, sama seperti anggaran penanganan krisis iklim untuk menghentikan pemanasan global.
Maka dari itu, sudah sepatutnya anggaran penanganan krisis iklim dan penyerapan CO2 yang terbatas secara global dapat dialokasikan di berbagai negara secara individual dan kolektif demi mencapai net-zero emission (NZE).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya