KOMPAS.com - Kerajaan sering dipandang sebagai institusi yang penuh tradisi dan stabilitas, dengan gelar bangsawan yang diwariskan turun?temurun.
Namun dalam praktiknya, gelar kerajaan ternyata tidak selalu bersifat permanen.
Di berbagai negara, ada anggota keluarga kerajaan yang kehilangan gelarnya karena skandal, konflik internal, hingga perubahan politik nasional.
Pencopotan gelar ini kembali ramai dibicarakan setelah kasus Prince Andrew dari Inggris, yang tidak lagi menjalankan tugas kerajaan dan kehilangan sejumlah gelar militernya.
Tak hanya Inggris, beberapa kerajaan lain juga pernah mengambil langkah tegas.
Ada yang mencopot gelar karena alasan hukum, ada yang sukarela melepas gelar karena masalah keluarga.
Siapa saja mereka? Berikut deretan anggota kerajaan dunia yang pernah dicopot gelarnya.
Baca juga: Pangeran Al-Waleed Wafat Setelah 20 Tahun Koma: Dunia Ucapkan Selamat Jalan
Pangeran Andrew saat tiba di Kapel St George, Kastil Windsor, untuk menghadiri Easter Mattins Service pada 31 Maret 2024.Mengutip dari BBC, Prince Andrew, Duke of York, menjadi sorotan global setelah diketahui terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 2001.
Kasus hukum ini juga melibatkan mendiang Jeffrey Epstein yang disebut turut menjadi pelaku.
Statusnya sebagai anggota aktif keluarga kerajaan Inggris berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Pada November 2019, Andrew tampil di wawancara BBC Newsnight membahas hubungannya dengan Jeffrey Epstein. Responnya mendapat kritik luas dan reputasinya langsung terdampak.
Istana Buckingham pun mengumumkan Andrew akan menangguhkan semua tugas resmi kerajaan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Lalu, pada Januari 2022, gelar kehormatan militer dan sejumlah patronasi kerajaan dicabut, dan Andrew berhenti menggunakan gaya His Royal Highness (HRH) dalam kapasitas resmi.
Baru-baru ini, tepatnya 17 Oktober 2025, Andrew menyatakan akan berhenti menggunakan beberapa gelar, termasuk Duke of York, setelah diskusi dengan King Charles III.