Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Tersangka "Owner" Pallubasa Serigala Dicabut, Kasus Diselesaikan dengan "Restorative Justice"

Kompas.com - 14/10/2024, 14:04 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi telah menghentikan kasus kecelakaan tragis yang melibatkan AQC (36), owner Pallubasa Serigala Makassar.

Status tersangka AQC dicabut setelah dilakukan upaya restorative justice (RJ) oleh pihak kepolisian dan keluarga.

"Berdasarkan perkembangan perkara ini tentunya berdasarkan Perpol (peraturan kepolisian) tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana yang diselesaikan berdasarkan keadilan RJ," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Owner Pallubasa Serigala Makassar Jadi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Istri dan Anak

Ngajib menambahkan, bahwa proses RJ dilakukan setelah beberapa persyaratan telah dipenuhi oleh tersangka dan disaksikan oleh pemerintah setempat.

"Persyaratan ini terdiri dari persyaratan umum dan khusus. Dari persyaratan umum, sudah terpenuhi bahwa ada persyaratan materil dan formal," ungkap dia.

Salah satu persyaratan yang dipenuhi adalah adanya surat kesepakatan perdamaian antara terduga pelaku yang diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan keluarga korban, yang merupakan istri dan anak tersangka.

Olehnya itu, penyidik pun mengambil langkah RJ dan kasus kecelakaan yang menjadikan AQC sebagai tersangka dihentikan oleh polisi.

"Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi ini kami nyatakan selesai dengan peradilan RJ yaitu kami utamakan kemanfaatan sisi keadilan bagi masyarakat. Setelah ini, kami akan lakukan penghentian terhadap kasus yang terjadi," ungkap Ngajib. 

Baca juga: Diduga Lalai Berkendara, Owner Pallubasa Serigala Makasar Ditetapkan Tersangka Kecelakaan

Sebelum diberitakan, polisi telah merampungkan penyelidikan terkait kecelakaan tragis yang dialami owner Pallubasa Serigala Makassar di ruas Jalan Tol Layang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (25/9/2024) malam lalu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, owner Pallubasa Serigala Makassar yakni AQC (36) ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga lalai saat mengemudi hingga menewaskan anak dan istrinya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kematian Prada HMN Mulai Terkuak, Tiga Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka
Kematian Prada HMN Mulai Terkuak, Tiga Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka
Makassar
Dua Anggota DPRD Takalar Tersangka Kasus Penipuan Dikeluarkan dari Sel Tahanan, Apa yang Terjadi?
Dua Anggota DPRD Takalar Tersangka Kasus Penipuan Dikeluarkan dari Sel Tahanan, Apa yang Terjadi?
Makassar
Kematian Prada HMN Belum Ada Kejelasan, Keluarga Dapat Informasi Korban Tewas Dianiaya Senior
Kematian Prada HMN Belum Ada Kejelasan, Keluarga Dapat Informasi Korban Tewas Dianiaya Senior
Makassar
Olahraga Padel Bangkit di Timur Indonesia, 200 Atlet Akan Ramaikan Turnamen Nasional di Makassar
Olahraga Padel Bangkit di Timur Indonesia, 200 Atlet Akan Ramaikan Turnamen Nasional di Makassar
Makassar
Pedagang di Makassar Bantah Purbaya: Pakaian Impor China yang Matikan Industri Lokal
Pedagang di Makassar Bantah Purbaya: Pakaian Impor China yang Matikan Industri Lokal
Makassar
Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang di Makassar: Apa Lagi yang Mau Kami Jual?
Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang di Makassar: Apa Lagi yang Mau Kami Jual?
Makassar
Ribuan Kosmetik di Sidrap Disita, Diduga Mengandung Merkuri, di Antaranya Impor dari Thailand
Ribuan Kosmetik di Sidrap Disita, Diduga Mengandung Merkuri, di Antaranya Impor dari Thailand
Makassar
Puluhan Relawan Geruduk Dapur MBG Takalar, Gaji Dipotong dan Lembur Tak Dibayar
Puluhan Relawan Geruduk Dapur MBG Takalar, Gaji Dipotong dan Lembur Tak Dibayar
Makassar
3 Pengurus PKBM di Luwu Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Rp1,1 Miliar
3 Pengurus PKBM di Luwu Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Rp1,1 Miliar
Makassar
Mobil yang Digunakan Perampok dan Dirusak Massa di Takalar Ternyata Milik Polisi
Mobil yang Digunakan Perampok dan Dirusak Massa di Takalar Ternyata Milik Polisi
Makassar
Ambulans yang Angkut Motor dan TV Ternyata Milik Puskesmas, Dinkes Gowa Beri Sanksi
Ambulans yang Angkut Motor dan TV Ternyata Milik Puskesmas, Dinkes Gowa Beri Sanksi
Makassar
Oknum Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Palopo: Pelaku Belum Ditangkap, CCTV Gelap Hambat Identifikasi
Oknum Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Palopo: Pelaku Belum Ditangkap, CCTV Gelap Hambat Identifikasi
Makassar
Geger Percobaan Perampokan di Takalar, Korban Sempat Disekap, Mobil Pelaku Hancur Diamuk Massa
Geger Percobaan Perampokan di Takalar, Korban Sempat Disekap, Mobil Pelaku Hancur Diamuk Massa
Makassar
Masuk Musim Hujan, Warga Palopo Diminta Waspada Ular dan Biawak Masuk Rumah, Mengapa?
Masuk Musim Hujan, Warga Palopo Diminta Waspada Ular dan Biawak Masuk Rumah, Mengapa?
Makassar
Sepekan Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Nihil, Operasi SAR Resmi Dihentikan
Sepekan Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Nihil, Operasi SAR Resmi Dihentikan
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau