Petani menyebut penyebab kekeringan dipicu pengalihan sumber mata air menjadi sumber air minum yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Adapun luas baku sawah seluas 150 hektar yang paling terdampak itu berada di Huta Bah Ruksi, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei.
Sebagian area persawahan di sekitarnya yang mengalami kekeringan berada di wilayah Huta Bombongan, Huta Pamatang, Saba Dua, Bah Kora, Janggir Leto, Permos, Bah Kata, Panei Tongah dan Huta Sibaganding.
Salah seorang petani di Bah Ruksi, Pesta Manutur Sitinjak mengatakan, sejak dulu air persawahan dialiri dari sumber mata air (Mual) Aek Nauli.
Jarak wilayah persawahannya ke titik Mual sekitar 8 kilometer lokasinya di wilayah Kecamatan Panei.
Menurut Pesta, pada masa tanam Oktober 2025, debit air irigasi tidak mencukupi mengairi seluruh persawahan, berakibat periode masa tanam padi gagal.
Para petani kemudian berembuk, lalu mendatangi sumber mata air dan menemukan dua Reservoir (Bak) milik Perumda Tirta Uli Pematangsiantar.
Selama ini, kata dia, petani tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan sumber mata air tersebut. Belakangan sudah didirikan 2 bak yang menampung dua mual.
“Kekeringan air di sini bukan persoalan iklim atau kemarau. Mata air Aek Nauli satu satunya air ke persawahan dari zaman dahulu,” kata Pesta saat ditemui di area persawahan Bah Ruksi, Selasa (31/3/2026) petang.
“Kalau pun musim kemarau, tidak pernah separah ini kondisinya. Air dari umbul itu ke sawah dari dulu cukup,” kata dia.
Petani yang mengelola 150 hektar hamparan lahan di Bah Ruksi tergabung dalam 3 Kelompok Tani (Poktan), yang jumlahnya masing masing 25 orang.
Masa penanaman padi dilakukan estafet, dimulai dari lahan yang di bagian atas mengelola air, baru ke lahan bagian bawah secara bergantian.
“Semua penduduk di Bah Ruksi ini hampir seluruhnya petani. Gara gara kekeringan, kami kehilangan mata pencaharian,” ucap dia.
Anggota Kelompok Tani Rodame ini menambahkan, dampak kekeringan ini mengakibatkan lahan sawah seluas 15 Rante miliknya terlantar.
Padahal sebelumnya, dari 15 rante sawah yang ia kelola dapat menghasilkan gabah paling sedikitnya 80 goni dengan hasil senilai Rp.10 juta dari masa tanam 4 bulan.
“Kalau harapan kami bagaimana agar air masuk ke persawahan seperti semula. Kalau tanam jagung nggak bisa karena kemarau,” tambahnya.
Di sisi lain, beberapa petani lainnya berinisiatif menanam padi dengan memanfaatkan air seadanya, berujung hasil pertaniannya gagal dan muncul penyakit dan hama.
Ada lagi petani yang nekat mengganti tanaman dari padi ke jagung, namun mengalami kekeringan akibat kemarau.
Padi sawah seluas 10 rante yang ditanami Hotmaida Sitinjak pada Desember 2025, hasilnya jauh dari untung. Biasanya ia dapat 50 goni gabah, kali ini jumlahnya turun drastis.
“Masa tanam seharusnya Oktober 2025 dan panen bulan Maret tahun ini. Ini karena ada air hujan dan sisa air kemarin kita tanami padi Desember lalu,” ucap Hotmaida.
“Sankin nggak ada air banyak tikus. Padi nya mati satu hari dan banyak penyakit,” sambung anggota Kelompok Tani Pitopit Mujur ini.
Ia mengatakan, satu bulan yang lalu para petani dan aparat desa meminta pihak pemerintah kecamatan untuk mencari solusi atas persoalan ini. Namun hingga kini belum ada jalan keluarnya.
“Kami nggak punya pekerjaan sampingan. Kami semua hidup dari hasil pertanian ini. Sekarang kami terancam kehilangan pekerjaan," ucap dia.
Ditemui terpisah, Kabag Humas Perumda Tirta Uli Dorlim Pasaribu menyebut kekeringan lahan pertanian dipicu oleh banyak faktor, salah satunya tata guna lahan di hulu sumber mata air.
“Bangunan Reservoir atau waduk itu tidak menghalangi aliran irigasi ke lahan pertanian. Jadi nggak ada masalah ke irigasi, karena air ke irigasi sumbernya dari bendar dan sebagian dari mata air,” kata Dorlim saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Uli Arianto menjelaskan pemanfaatan sumber mata air Aek Nauli untuk air minum melalui penilaian Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara.
Menurut Arianto, kekeringan ini disebabkan karena musim kemarau, yang dimana debit air di umbul berkurang sehingga pelayanan air minum pelanggan juga terganggu.
Proses pemanfaatan air ini, kata dia, Perumda Tirta Uli menyurati Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk pemanfaatan sumber mata air Aek Nauli. Pemanfaatan air dimulai sejak Tahun 2014.
“Setelah mendapat izin pemerintah Kabupaten Simalungun baru kita bersurat ke BWS Provinsi Sumatera Utara, kemudian BWS Provinsi Sumut melakukan kajian ke lapangan. Setelah mendapatkan izin dr BWS Provinsi baru kita lakukan pembangunan,” kata Arianto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Disinggung mengenai solusi dari pihak Perumda untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian, Arianto menyebut persoalan ini menjadi kewenangan BWS Provinsi Sumut.
“Kalau hal ini menjadi Ranah BWS. Soalnya dua tahun ini sumber kita juga mengalami penurunan yang sangat drastis Produksinya, sehingga pelayanan kita juga terganggu,” ucapnya.
Sementara itu, informasi dihimpun dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Simalungun Tahun 2023, Luas Baku Daerah Irigasi (DI) Panombeian, Panei Tongah, Bah Kata seluas 1732 hektar.
Luas Baku Daerah Irigasi (DI) kewenangan Provinsi Sumut, sesuai dengan Kepmen PU 293/2014 atau Permen PUPR No. 14/2015.
Adapun kewenangan penanganan Daerah Irigasi (DI) oleh Provinsi Sumut di Kabupaten Simalungun memiliki 9 DI.
https://medan.kompas.com/read/2026/03/31/230048078/150-hektar-lahan-pertanian-padi-sawah-di-simalungun-terlantar-akibat